
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara resmi ditutup Wakil Gubernur Sultra, Hugua, Kamis (26/6/2025) malam.
Kabupaten Kolaka sukses mempertahankan gelar juara umum, disusul Kota Kendari dan Buton Tengah. Tahun 2023 lalu, Kontingen Kolaka juga mengunci gelar posisi teratas STQH tingkat provinsi.
Dalam pengumuman yang dibacakan Sekretaris Dewan Hakim, 10 besar peringkat umum STQH didominasi daerah dengan tradisi kuat dalam musabaqah yaitu Kabupaten Kolaka sebagai juara umum
Sementara itu, Kabupaten Buton Selatan meraih Juara 1 kategori Pawai Ta’aruf, dan BKMT Wua-Wua menjadi terbaik untuk kategori ormas keagamaan.
Hugua dalam sambutannya menegaskan, STQH bukan sekadar kompetisi, melainkan sarana memperkuat silaturahmi dan membumikan Al-Qur’an.
“Kami berharap nilai kejujuran dan sportivitas melalui platform e-MTQ terus menjadi fondasi musabaqah di Sultra,” ujar Wagub, merujuk pada sistem digitalisasi penilaian yang telah diterapkan sejak 2019.
Dia juga mendorong para juara untuk mempersiapkan diri sebagai duta Sultra di STQH Nasional Oktober 2025, yang akan digelar di provinsi Sultra.
“Tunjukkan bahwa Sultra bukan hanya tuan rumah yang baik, tetapi juga kompetitif,” tegasnya.
Kakanwil Kemenag Sultra, Muhammad Saleh menyatakan, peserta terbaik akan menjalani seleksi lanjutan untuk tampil di tingkat nasional.
“Target kami tidak hanya sukses penyelenggaraan, tapi juga prestasi,” jelasnya.
Plt Kepala Biro Kesra Sultra, Nursaleh, melaporkan STQH berlangsung lancar selama 19–26 Juni dengan 278 peserta dari 17 kabupaten/kota. Hadiah pembinaan diserahkan, termasuk Rp20 juta untuk juara umum.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan penghargaan oleh Forkopimda Sultra.
Wagub mengajak seluruh pihak bersinergi menyukseskan STQH Nasional 2025, sekaligus memperkuat komitmen pembangunan generasi Qur’ani di Sultra. (***)
Reporter : sawar



