Merasa Nama Dicemarkan, Pj Bupati Kolut Polisikan Akun Sosmed

0
143
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan.

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin melapor secara resmi ke polisi prihal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan sebuah akun sosial media.

“Iya kami terima menerima aduan dugaan pencemaran nama baik Pj Bupati Kolut. Aduan itu disampaikan melalui staf khususnya, ” tutur Kapolres Kolut, AKBP Arif Irawan, Jumat (7/2/2025).

Kapolres menuturkan, Pj bupati mengadukan salah satu akun sosial media yang menyebar isu bahwa Pj bupati menerima gratifikasi atau suap.

Namun kapolres tidak menjelaskan lebih jauh terkait prihal apa Pj bupati dituding menerima suap tersebut, termasuk sumber penyebar isunya. Yang pasti Pj bupati merasa kecewa dengan menyebarnya informasi tidak bertanggung jawab itu.

“Saat ini kami sedang melakukan investigasi dan berkolaborasi dengan Dit Cyber Polda Sulawesi Tenggara. Adapun informasi yang sudah beredar luas di media sosial kita akan tindak lanjuti setelah pengembangan,” katanya

Menurut Arif Irawan, polisi belum melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait karena masih dalam proses pendalaman kasus.

“Pj bupati sudah menyampaikan kepada kami bahwa isu tersebut tidak benar. Kalau cukup bukti, pihak terlapor segera kami panggil,” tandasnya.

Kapolres Arif juga mengimbau agar seluruh masyarakat bijak dalam bersosial media, tidak mengeluarkan pernyataan atau informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sumbernya.

“Kalau sekadar ketidakpuasan individu atau kelompok, jangan buru-buru diumbar ke sosmed karena rentan dengan UU ITE, bahaya proses hukum. Jadi hati-hati ya,” tukasnya.

Selain itu, Arif Irawan menegaskan apabila ditemukan postingan sosial media yang mengandung unsur sara atau sejenisnya itu bisa langsung diproses tanpa harus ada aduan masyarakat. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini