Ketua PKB Kolut : Bila Menang Pemilu, Suara Terbanyak Jadi Ketua DPRD

0
590
Ketua DPC PKB Kolaka Utara H Abbas saat memberikan sambutan di kegiatan kampanye Caleg PKB Zona III di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Batu Putih

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kolaka Utara H Abbas memastikan bila PKB menang Pemilu 2024, maka siapapun caleg PKB peraih suara terbanyak akan ditunjuk jadi Ketua DPRD Kolut.

Itu ditegaskan saat menghadiri kegiatan kampanye Timber, caleg PKB Nomor Urut 5 Zona III di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Batu Putih, Jumat (12/1/2024).

“Jadi tidak ada pertanyaan lagi setiap turun ke semua dapil. Inshaallah, kalau PKB menang pemilu, maka peraih suara terbanyak kami tunjuk jadi ketua dewan. Saya menepati janji itu,” tegasnya di hadapan ratusan pendukung PKB.

Komitmen itu, lanjut mantan Wakil Bupati Kolut itu, sudah terbukti ketika Pemilu 2019, kala itu PKB menunjuk Ulfa Haeruddin masuk dalam jajaran wakil ketua dewan karena meraih suara terbanyak dari PKB.

“Soal penunjukkan itu sama sekali tidak ada perjanjian tertulis, semata itu komitmen yang dibangun oleh para caleg PKB saat pemilu sebelumnya,” tuturnya.

Abbas juga menyentil sosok Timber selaku caleg PKB yang dipandang sudah memiliki pengalaman bermasyarakat cukup luas. Terlebih bersangkutan sudah pernah dua periode jadi kepala desa di Bukit Tinggi.

“Kami kira reputasi kinerja selama jadi kades sudah teruji, nah apalagi kalau didukung untuk menjadi anggota dewan, sesuai janjinya tadi, siap berbuat banyak untuk masyarakat Kolaka Utara,” ujarnya.

Di momen itu, Abbas juga mengungkap seputar sikap politik PKB menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Kolut pada bulan November nanti. Hal itu sering menjadi lontaran pertanyaan sebagian kalangan masyarakat.

“Kalau PKB punya perahu di pilkada nanti, kenapa orang lain yang menggunakan. Kami kira PKB juga memiliki banyak kader potensial jadi kepala daerah. Yang pasti kader terbaik dari PKB,” tukasnya.

Dia hanya berharap agar masyarakat memberikan dukungan penuh PKB di Pemilu nanti. Perkara siapa yang bakal ditunjuk jadi calon kepala daerah akan diserahkan pada mekanisme penjaringan terukur semisal melalui survei politik. (***)

Reporter : Andi Momang

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini