MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pemerintah Kota Kendari terpaksa memutuskan pelarangan salat Iduladha di lapangan maupun di masjid. Keputusan itu diambil mempertimbangkan situasi eskalasi maupun transmisi kasus Covid-19 meningkat lagi di wilayah Sultra.
Sikap itu ditempuh usai melakukan rapat koordinasi bersama unsur forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama Kota Kendari di Gedung Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Jumat (16/7/2021).
“Hasil rapat sudah kami putuskan bersama bahwa dalam perayaan Iduladha jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021 pelaksanaan salat ditiadakan di lapangan dan masjid. Aktivitas itu dilakukan di rumah saja,” tegas Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.
Dia mengakui, jumlah pasien Covid-19 dalam penanganan sebanyak 772 orang. Jumlah ini menunjukkan tren meningkat melihat mobilitas masyarakat kota dari daerah ke daerah relatif mudah.
“Pertimbangan rawan penularan wabah, maka semua pihak sepakat tidak ada salat Iduladha di lapangan dan masjid. Memang keputusan ini sangat berat dan mungkin tidak memuaskan sebagian pihak,” ucapnya.
Namun, lanjutnya, keputusan resmi itu semata-mata untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyebaran virus corona. Untuk itu ia pun meminta agar masyarakat menerima dan memaklumi hal itu.
“Mari kita berdoa di waktu mustajab ini 1 – 10 Dzulhijjah kasus Covid-19 di Kota Kendari bisa berkurang lagi, kalau perlu segera berakhir. Tolong semua tetap mematuhi aturan protokol kesehatan demi keselamatan kita bersama,” imbuhnya. (***)
Reporter : Juhartawan