
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Puluhan guru tergabung dalam Aliansi Guru SMA/SMK/SLB se-Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa menemui anggota DPRD Sultra.
Kedatangan para guru guna menyampaikan aspirasi terkait hak-haknya sebagai pendidik, yaitu kondisi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terkesan lambat, bahkan ada yang macet.
Diantaranya, pemberian tunjangan hari raya Tahun 2023 yang sempat tertunda. Sebelumnya para guru dijanjikan ujicoba THR 2023 sebesar 50 persen dan menjadi 100 persen di Tahun 2024.
Mereka juga mempertanyakan seputar kebijakan sistem carry over anggaran yang sudah berjalan sejak Tahun 2019.
Sistem carry over yang diterapkan menyebabkan pembayaran tertunda dan baru diterima pada bulan berikutnya.
“TPG-nya tidak dipotong, hanya saja sistem carry over ini sudah berlangsung sejak 2019 hingga 2024, sudah enam tahun Pak,” ungkap Iksan, Koordinator Lapangan, Senin (30/12/2024).
Dia juga menyebut baik TPG maupun THR Tahun 2024 yang seharusnya diterima 100 persen, hingga menjelang akhir tahun tak kunjung diterima para guru.
“Kami belum dibayar, sementara pegawai provinsi lainnya sudah menerima hak mereka,” tambahnya.
Masalah ini juga diduga akibat miskomunikasi antara pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kami sempat ke Inspektorat Provinsi, namun mereka mengatakan bahwa mereka melaksanakan tugas sesuai data dari Dinas Pendidikan,” ujar seorang guru, Fina
Guru dari SMAN 1 Soropia, Kabupaten Konawe, Sidin menyoroti ketidaksesuaian antara petunjuk teknis (juknis) dan kenyataan di lapangan.
“Dalam Pasal 10 Juknis, guru menerima TPG setiap tiga bulan. Tetapi yang didapat hanya sekali dalam dua bulan,” tuturnya.
Menanggapi aspirasi itu, Anggota Komisi 4 DPRD Sultra Zainuddin berjanji pihaknya segera mengambil langkah meneruskan keluhan para guru.
“Penyelesaian masalah ini kami sepakati menggunaan cara mediasi. Jadi usah RDP karena nanti berujung saling bela diri,” katanya.
Reporter : Wawan