RTH Papalimba Resmi Jadi Milik Pemkot Kendari

0
635
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jendral (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Johanes Wahyu Kusumo Susanto (kanan) bersama Pj Wali Kota Asmawa Tosepu melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah barang milik negara RTH Papalimba Puday-Lapulu Kota Kendari. (Prokopim Kendari)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Papalimba Puday-Lapulu yang sebelumnya berstatus milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kini resmi dikelola Pemerintah Kota Kendari.

Serah terima aset tersebut, usai dilaksanakannya penandatanganan naskah perjanjian hibah barang milik negara, di Kawasan RTH Papalimba Puday-Lapulu Jumat (31/3/2023).

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jendral (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Johanes Wahyu Kusumo Susanto mengatakan, apa yang telah dibangun tersebut dalam rangka mensuport upaya yang telah dilakukan oleh Pemkot Kendari.

Ia menambahkan, pihaknya bukan hanya sekedar menuntaskan kumuh, tetapi yang lebih penting setelah itu adalah masyarakat bisa hidup dengan layak, misalnya dengan air minum, sanitasi, jamban dan drainase bisa terpenuhi.

“Sehingga mereka hidup layak dan prasarana terpenuhi dan ekonominya kita harapkan bisa berkembang,” tukasnya.

“Bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pengembangan perekonomian dan kesejahteraan sosial masyarakat di Kota Kendari secara umum,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu berharap, setelah penyerahan, ke depannya kawasan itu bisa lebih maksimal untuk dimanfaatkan.

“Harapan kami penyerahan ini bukan hanya sampai pada kawasan Puday Lapulu tetapi akan akan terus dilanjutkan pengawalan di beberapa kawasan kumuh yang lain,” ungkapnya.

Alumni IPDN 1997 itu menjelaskan, kawasan RTH Papalimba Puday-Lapulu secara fisik telah selesai dikerjakan, tetapi masih ada masa pemeliharaan.

“Sejak akhir 2022 kawasan ini sudah dimanfaatkan, baik itu untuk kegiatan resmi pemerintah maupun kegiatan-kegiatan swadaya oleh masyarakat. Sekarang menjadi tanggung jawab pemkot memelihara dan memanfaatkan kawasan ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, RTH Papalimba Lapulu – Puday merupakan bagian dari Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) skala kawasan yang digagas Pemkot Kendari dan Kementerian PUPR.

Dalam menata kawasan tersebut, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp 52,6 miliar.

Kegiatan serah terima ini juga dihadiri, Dandim 1417 Kendari, Sekda dan beberapa Kepala OPD lingkup Pemkot Kendari. (**)

Reporter : Johartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini