Rakor ATR/BPN, Fokus Sinergi Penataan Ruang dan Perlindungan Aset

0
504
Suasana menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan Penataan Ruang yang digelar Kementerian ATR/BPN RI bersama Forum Keagamaan se-Sultra di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan Penataan Ruang yang digelar Kementerian ATR/BPN RI bersama Forum Keagamaan se-Sultra di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (28/5).

Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kunjungan pejabat pusat tersebut dan mengajukan sejumlah masukan kritis.

“Penataan ruang harus memadukan kepentingan industri pertambangan dengan kelestarian lingkungan, serta menjamin keadilan bagi masyarakat lokal,” tegasnya.

Dia juga menekankan pentingnya penyelesaian batas wilayah, termasuk Pulau Kawi-Kawia, untuk kepastian hukum daerah.

Andi Sumangerukka juga mengapresiasi realisasi program Kementerian ATR/BPN, termasuk penerbitan 5 sertifikat tanah aset Pemprov Sultra, 265 sertifikat aset kabupaten/kota, dan 185 sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah (150 masjid, 29 musala, 1 gereja, dan 5 pura).

“Ini langkah konkret untuk memperkuat kepastian hukum aset pemerintah dan wakaf,” ujarnya.

Rapat ini menjadi momentum sinergi pusat-daerah dalam mempercepat resolusi isu pertanahan dan tata ruang, sekaligus memperkuat perlindungan aset strategis daerah. (***)

Reporter : sawar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini