Pemkot Kendari Sosialisasikan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi

0
339
Sekda Kota Kendari, Dr Ridwansyah Taridala, M.Si saat membuka kegiatan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko sektor industri serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2022, di salah satu hotel di Kendari, Selasa (2/8/2022).

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko sektor industri serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2022 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan, pemberian insentif dan kemudahan investasi sangat penting dilakukan guna menjamin keberlangsungan iklim investasi di daerah.

“Kemudahan perizinan yang paling penting adalah terwujudnya penataan ekosistem investasi yang baik sehingga kondisi lingkungan masyarakat dalam melakukan aktivitas usaha dapat harmonis satu sama lain,” ujar Ridwansyah Taridala disela sambutannya, Selasa (2/8/2022).

Mantan Kepala Bappeda itu juga menambahkan, perizinan berbasis online dapat membuat pelayanan semakin mudah, cepat dan tepat. Sehingga, semua berjalan sesuai prinsip penyelenggaraan pemerintah yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

“Tentu, melalui perizinan berbasis online juga dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Kota Kendari Maman Firmansyah menegaskan, Pemkot Kendari berkomitmen memberikan insentif atau kemudahan berinvestasi di Kota Kendari.

“Yang diharapkan dari masuknya investasi adalah memberdayakan masyarakat dan mendukung iklim investasi yang sehat,” tuturnya.

Terkait insentif yang dimaksud, akan diberikan pada pelaku usaha mulai dari pemberian bantuan modal usaha bagi usaha mikro dan kecil serta pengurangan pajak atau retribusi bagi usaha menengah atau besar. (**)

Reporter : Juhartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini