Dua Nama Diusul Jadi Pj Wali Kota Kendari

0
202
Ketua DPRD Kota Kendari, H Subhan ST. (FOTO: IST)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – DPRD Kota Kendari telah menyepakati dua nama yang bakal diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi Pj Wali Kota Kendari.

Yakni, Kepala Biro Umum Kemendagri sekaligus Pj Wali Kota Kendari aktif H Asmawa Tosepu, AP M Si dan juga Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia (RI) Nadhira Seha Nur, SP M Si.

Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, pengusulan ini merupakan tindaklanjut surat dari Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemendagri nomor 100.2.1.3/4446/SJ pertanggal 21 Agustus 2023 perihal usulan nama Pj Bupati/Wali Kota yang ditujukan ke DPRD Kota Kendari atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Jadi setelah kita terima suratnya kemudian kita gelar rapat pimpinan dan ketua ketua fraksi DPRD Kota Kendari karena Pj Wali Kota telah memasuki akhir masa jabatan dan dibutuhkan pengusulan ulang,” kata Subhan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga membeberkan, dari tujuh fraksi yang ada, enam fraksi sepakat mengusulkan nama Asmawa Tosepu. Satu fraksi sisanya mengusulkan dua nama yakni, Asmawa Tosepu dan Nadhira Seha Nur.

“Dan kedua nama tersebut yang akan kita bawa ke Kemendagri sebagai balasan dari surat yang sudah kita terima kemarin dan kita pastikan dalam Minggu ini akan dibawa ke kementerian karena kita diberi batas waktu pengusulan sampai tanggal 8 September 2023,” terangnya.

“Saya kira masing masing fraksi memiliki hak dan alasan untuk untuk mengusulkan siapa yang akan menjadi Pj Wali Kota Kendari yang jelas bahwa siapapun yang diamanatkan oleh Mendagri menjadi Pj Wali Kota Kendari maka saya rasa itulah yang terbaik untuk kita semua,” tambahnya.

Untuk diketahui, posisi Pj Wali Kota Kendari bakal berakhir pada tanggal 10 Oktober 2023 mendatang. Sebelumnya Senin, 28 Agustus 2023, sebanyak tujuh fraksi telah menyepakati duan ama bakal diusul ke Kemendagri untuk menjadi Pj Wali Kota Kendari. (**)

Reporter : Johartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini