MCNEWSULTRA.ID, Kendari – DPRD Kota Kendari meminta Pemkot Kendari dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) untuk mengawasi potensi terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di sekolah.
Hal itu diungkapkan, Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode Azhar saat ditemui awak media ini, Sabtu (28/1/2022).
Politisi Golkar itu menambahkan, sejauh ini pihaknya mendapatkan informasi adanya pungutan yang dibebankan ke orang tua murid guna membiayai kebutuhan operasional sekolah.
Padahal menurutnya, biaya operasional sekolah sudah dialokasikan dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kami dari DPRD Kota Kendari tentunya akan menggunakan fungsi pengawasan kami terhadap praktek pungutan yang membebani orang tua siswa di sekolah di Kota Kendari,” tuturnya.
Legislator dapil Kecamatan Kendari dan Kendari Barat ini, Dikmudora sebagai instansi teknis hendaknya bisa melakukan pengawasan terhadap praktek seperti ini.
Namun, jika masih ada yang membebankannya kepada orang tua siswa maka harus segera disikapi oleh Dikmudora Kota Kendari.
“Operasional sekolah itu sudah dimasukkan dalam dana BOS. Kalaupun ada pungutan lain haruslah melalui persetujuan Komite sekolah yang merupakan perwakilan dari orang tua siswa,” pungkasnya. (***)
Reporter : Johartawan




