Akhir Juni, Target Seluruh Desa dan Kelurahan di Sultra Berdiri KMP

0
355
Mendes PDTT, Yandri Susanto melakukan pemukulan gong sebagai tanda peluncuran Program Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tenggara

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, secara resmi meluncurkan program Koperasi Merah Putih (KMP) di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Minggu (25/5/2025).

Program ini menjadi langkah strategis memperkuat ekonomi desa melalui penguatan koperasi berbasis potensi lokal.

Acara ini dihadiri Wakil Menteri Desa, pejabat kementerian terkait, Forkopimda Sultra, bupati/wakil bupati, serta ratusan kepala desa dan lurah se-Sultra.

Andi Sumangerukka menegaskan, program ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat kemandirian ekonomi desa.

Dia mengungkapkan, hingga 24 Mei 2025, sebanyak 1.557 desa/kelurahan (68,1 persen) telah menyelenggarakan musyawarah pembentukan koperasi.

Dari jumlah itu, 58 koperasi telah memiliki akta notaris, dan 113 lainnya dalam proses.

“Kami targetkan seluruh desa/kelurahan di Sultra menyelesaikan musyawarah pembentukan koperasi paling lambat 31 Mei 2025,” tegasnya.

Para perwakilan desa dan kelurahan se-Sultra yang menghadiri acara peluncuran Program Koperasi Merah Putih di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra

Sebagai motivasi, kepala desa yang berhasil memenuhi target akan mendapat hadiah satu unit motor.

“Kami targetkan 100 persen desa/kelurahan di Sultra memiliki koperasi sebelum akhir Juni 2025,” ungkapnya.

Dengan 1.915 desa dan 377 kelurahan, Sultra berkomitmen mengembangkan desa ekspor dan desa tematik berbasis potensi lokal.

Andi Sumangerukka menekankan, koperasi ini akan menjadi tulang punggung kesejahteraan dan solusi urbanisasi.

“Koperasi Merah Putih akan menjadi game changer ekonomi pedesaan di Sultra,” tutur Andi Sumangerukka.

Menteri Yandri Susanto menjelaskan, Koperasi Merah Putih akan berperan sebagai koperasi kebutuhan pokok (beras, pupuk, sembako), Koperasi simpan pinjam dan Koperasi kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan sekadar program, tapi gerakan nasional. Desa bisa menjadi pemain global, seperti BUMDes dari Banten yang produknya sampai ke Prancis,” ujarnya.

Pemerintah pusat akan memfasilitasi pendirian koperasi, termasuk bantuan notaris dan regulasi pendukung, tanpa membebani Dana Desa.

“Dengan Koperasi Merah Putih, desa tak lagi tertinggal, tapi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi,” pungkas Menteri Yandri.

Bukan Dana Hibah

Informasi tambahan, modal awal KMP itu nanti sebesar Rp 3 miliar berupa pinjaman bank, bukan bersifat hibah.

Pinjaman tersebut disalurkan melalui kredit dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Koperasi Desa Merah Putih wajib mengembalikan pinjaman tersebut secara cicilan selama jangka waktu enam tahun. (***)

Reporter : sawar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini