Bahas LKPJ Gubernur, DPRD Sultra Lontarkan Catatan Kritis

0
249
Gubernur Sultra Ali Mazi memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra dengan agenda Penyampaian Keputusan Dewan Berupa Rekomendasi Atas LKPJ Gubernur Sultra Tahun Anggaran 2022, Senin (22/5/2023).

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (Pansus LKPJ) Gubernur Sultra menyoroti sejumlah realisasi kegiatan yang belum sepenuhnya tuntas.

Itu terungkap, saat gelar Rapat Paripurna DPRD Sultra dipimpin Ketua Abdurrahman Shaleh dengan agenda Penyampaian Keputusan Dewan Berupa Rekomendasi Atas LKPJ Gubernur Sultra Tahun Anggaran 2022, Senin (22/5/2023).

Anggota Dewan Sultra Fajar Ishak Daeng Jaya menyoroti masalah kelengkapan laporan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya dari sekira 40 OPD baru sebelas instansi yang menyampaikan materi LKPJ gubernur.

“Ada sejumlah kegiatan yang dibiayai APBD 2022 diduga belum berjalan sebagaimana diharapkan semisal realisasi anggaran sertifikasi guru,” tuturnya.

Menurut dia, realiasi anggaran sertifikasi guru tidak tuntas. Yang terbayar hanya 11 bulan, tetapi kewajiban sisa satu bulan pembayaran justru masuk di tahun anggaran berikutnya.

Wakil Ketua DPRD Sultra Jumardin, ikut pertanyakan penyebab program bantuan pembangunan masjid tidak tuntas. Penyaluran bantun tersebut dikelola oleh Biro Kesra Setda Sultra.

Anggota dewan dan unsur OPD saat mengikut rapat paripurna DPRD Sultra membahas LKPJ Gubernur Sultra Tahun Anggaran 2022. (Foto: Ist)

“Sesuai informasi saat penyerahan simbolis bantuan pembangunan masjid, rencananya akan dikucurkan 34 masjid, tetapi hingga tahun anggaran selesai yang terealisasi hanya 17 masjid,” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat itu meminta, agar Biro Kesra melakukan pengecekan di lapangan guna memastikan penyebab anggaran bantuan tidak terealisasi seluruhnya.

Gubernur Sultra Ali Mazi dalam sambutannya mengatakan, mengakui kekurangan dari sebagian materi LKPJ dan memandang tim pansus dewan sudah melaksanakan tugas dengan baik demi kemajuan daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas persetujuan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ gubernur,” katanya.

Di sisa tiga bulan masa jabatan berakhir, Ali Mazi juga menitip pesan agar seluruh tujuan pembangunan ke depan dapat terwujud sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). (adv)

Reporter : Johartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini