
MCNEWSULTRA.ID, Jakarta – Gubernur Sultra Ali Mazi melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Dalam pertemuan itu Ali Mazi memaparkan progres pembangunan Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah da Otak (RSJPDO) Oputa Yi Koo Sultra dan pembangunan Rumah Sakit Jiwa Sultra.
Selain gubernur, sejumlah pejabat Pemprov Sultra juga ikut dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Prof. Sujudi Lt. 7. Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Para pejabat itu adalah Ilyas Abibu (Asisten Pemerintahan Setda Sultra), dr Putu Agustin Kusumawati (Kepala Dinas Kesehatan Sultra), dr H Syarif Subijakto SPJP (Ketua Perhimpunan Dokter Kardiovaskular Indonesia Sultra) dan Rosmawati Rasyid MKes (Kabid Perencanaan Program dan Anggaran Dinkes Sultra).
Di hadapan menkes, Ali Mazi memaparkan, pembangunan RSJPDO dan RSJ Sultra merupakan salah satu program strategis Pemprov Sultra yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Periode 2018-2023.
“Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah dan Otak Oputa Yi Koo Sultra dibangun di atas lahan seluas 5 hektar. Luas bangunan 43.000 M2 dengan konstruksi 17 lantai. Total biaya pembangunan lebih dari Rp 388 miliar,” ungkap Ali Mazi.
Penyematan nama Oputa Yi Koo untuk RSJPDO, kata dia, sebagai bentuk penghargaan kepada Oputa Yi Koo yang merupakan Pahlawan Nasional yang berasal dari Sultra.
“Harapan kami ke depan pembangunan rumah sakit jantung itu bukan saja untuk kebutuhan masyarakat Sultra, tetapi dapat menjadi rumah sakit rujukan di Kawasan Indonesia Timur,” ujarnya.
Dari realisasi fisik pembangunan sudah mencapai 63 persen. Kini pembangunan RSJPDO sudah memasuki tahap finishing dan itu membutuhkan anggaran Rp 400 miliar. Besaran anggaran sudah termasuk kebutuhan pengadaan awal fasilitas alkes dan sarana penunjang lainnya.
Sembari menunggu pembangunan rampung, kata dia, Pemprov Sultra juga tengah mengurus ijin operasional rumah sakit setelah Struktur Organisasi Rumah Sakit Khusus Tipe A dibentuk.
“Pembentukan struktur lembaga itu harus ada rekomendasi dari Kemendagri. Setelah rekomendasi Kemendagri terbit baru dibuatkan Peraturan Gubernur terkait struktur Organisasi Rumah Sakit Khusus Jantung dan Pembuluh Darah dan Otak Tipe A,” terangnya.

Di kesempatan itu Ali Mazi juga memaparkan progres pembangunan RSJ Sultra yang diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 199 miliar. Luas lahan lokasi pembangunan adalah 13,6 hektare.
“Pembangunan Rumah Sakit Jiwa Sultra keseluruhan gedung baru dan segala fasilitas pendukung yang representatif. Kondisi bangunan lama sudah rusak berat,” ucapnya.
Menkes Budi Gunadi Sadikin sangat mengapresiasi gebrakan kebijakan pembangunan Gubernur Ali Mazi, khususnya di sektor kesehatan.
“Pada prinsipnya, kami mendukung penuh visi misi Pak Gubernur terkait pembangunan di sektor kesehatan. Jarang ada Gubernur yang memiliki ide-ide brilian seperti ini, termasuk memikirkan bagaimana penginapan keluarga pasien,” tutur Menkes.
Menyoal ijin operasional, Menkes Budi Gunadi siap berkoordinasi dengan Kemendagri guna mempercepat terbitnya rekomendasi pembentukan kelembagaan struktur organisasi rumah sakit khusus Tipe A.
Saat ini, rumah sakit khusus jantung dan otak baru dimiliki oleh Rumah Sakit Harapan Kita dan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional. Kelak setelah menkes mengeluarkan ijin operasionalnya, RSJPDO Oputa Yi Koo Sultra menjadi yang ketiga sebagai rumah sakit khusus jantung dan otak. (***)
Reporter : Juhartawan



