
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – DPRD Kota Kendari menyetujui penetapan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2024.
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pj Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Kendari dalam rapat paripurna, Rabu (9/8/2023).
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menjelaskan, KUA PPAS Kota Kendari disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan mempertimbangkan berbagai aspek diantara, ekonomi, sosial, politik dan keamanan.
“Termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini yang masih memerlukan perhatian kita, berkaitan dengan upaya mengatasi pemulihan ekonomi, penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, penanganan kebersihan serta peningkatan investasi termasuk dukungan penyelenggaraan pemilu tahun 2024,” jelasnya.
Karo Umum Kemendagri itu pun berharap, usai disepakatinya KUA PPAS ini, sejumlah pembangunan fisik untuk pembenahan wajah Kota Kendari dapat dilanjutkan.
Juga, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan serta penyediaan infrastruktur pelayanan publik sehingga roda perekonomian bisa tumbuh.
Arbituren IPDN itu juga tak lupa memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah membahas rancangan KUA PPS sehingga bisa ditandatangani.
Rencana dalam waktu dekat pemerintah Kota Kendari akan mengajukan RAPBD tahun 2024 untuk dibahas sesuai jadwal.
Untuk diketahui, dimomen tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang Raperda tentang penyesuaian nama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta pembentukan OPD Baru yakni, Dinas Pemuda dan Olahraga. (**)
Reporter : Johartawan



