Zero Kasus Pelanggaran Netralitas ASN Pemilu Kota Kendari

0
349
Tampak (kiri-kanan) Yusman selaku moderator, La Ode Muhram Naadu (Akademisi Unsultra Kendari) Muhammad Nasir (Ketua KIPP Sultra) dan Sahinuddin (Ketua Bawaslu Kota Kendari)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Bawaslu Kota Kendari menyebut tidak menemukan kasus atau zero pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Kendari. Padahal 40 persen penduduk kota berprofesi sebagai ASN.

“Alhamdulillah, zero kasus pelanggaran netralitas ASN di pemilu kali ini. Pertama kali dalam sejarah pemilu di Kota Kendari ini,” tutur Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin saat gelar acara Focus Group Disscusion (FGD) di salah satu hotel di Kendari, Minggu (4/8/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sultra itu mengusung tema Peran Generasi Muda Dalam Mendukung Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Sulawesi Tenggara yang Aman, Damai dan Sejuk. Tahapan acara dipandu moderator Yusman.

Bawaslu kota, kata dia, sudah menempuh langkah mitigasi pelanggaran netralitas ASN. Salah satunya kerjasama dengan Pemkot Kendari dalam kegiatan penandatanganan fakta integritas dan ikrar netralitas ASN di pemilu.

“Kami kira ini capaian tidak mudah, namun bisa kita raih berkat kerjasama maupun sinergitas seluruh stakeholder. Kita patut memberikan apresiasi atas upaya bersama itu,” katanya.

Sahinuddin juga menyinggung seputar potensi pelanggaran di Pilkada 2024. Sejauh pengalaman, kasus-kasus pelanggaran di pilkada sangat beragam.

Diantaranya, politisasi program kerja pemerintah semisal penyalahgunaan bantuan sosial, maraknya hoaks dan pelanggaran netralitas penyelenggaraan.

“Jadi mari kami mengajak pada seluruh generasi muda untuk mewujudkan pelaksanaan pilkada serentak yang aman, damai dan sejuk,” tandasnya.

Pose bersama narasumber dan peserta dalam acara FGD yang diselenggarakan KIPP Sultra

Sedangkan Akademisi Unsultra Kendari La Ode Muhram Naadu menuturkan, cukup banyak ruang untuk mendorong peran generasi muda berperan aktif dalam penyelenggaran pilkada.

Yakni, keterlibatan dalam kegiatan kampanye, menjadi relawan, ikut serta dalam organisasi masyarakat sipil yang mengawasi jalannya pilkada dan menjadi penyelenggara pilkada.

“Jadi relawan misalnya yah masuk anggota KIPP. Tetapi jadi relawan motivasinya jangan menyimpang. Bisa juga terlibat dalam unsur penyelenggara pilkada,” terangnya.

Dia juga menekankan agar generasi muda tidak terjebak dalam hal-hal negatif dalam menentukan pilihan politik. Sedini mungkin menjajaki rekam jejak, visi misi dan program kerja paslon pilkada.

“Lalu ikut harus terlibat melawan money politik, tidak termakan berita hoaks dan mengamati lingkaran tim pemenangan karena biasanya arus bawah itu rawan gesekan,” jelasnya.

Sementara itu Ketua KIPP Sultra Muhammad Nasir menegaskan, pilkada itu merupakan momen pimpinan daerah mendapat legitimasi publik. Makanya, sangat dibutuhkan partisipasi politik masyarakat yang lebih terbuka.

“Angka partisipasi politik bukan hanya sebatas persentase capaian, tetapi partisipasi nyata masyarakat di lapangan, utamanya generasi muda,” tuturnya.

Peran generasi muda, kata dia, bisa dilakukan di mana saja dan dalam situasi apapun. Misalnya, saat ini momen kegiatan KKN mahasiswa yang bisa digunakan untuk turut menyukseskan pelaksanaan pilkada melalui kegiatan sosialiasi.

“Di lokasi KKN, mahasiswa coba gagas sosialisasi seputar partisipasi politik di pilkada sebagai bentuk pemberian pencerahan pada masyarakat. Kolaborasi dengan Bawaslu atau KPU, pasti menarik itu,” katanya. (***)

Reporter : Wawan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini