
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Wartawan Warta Global Sulawesi Tenggara Nawir diduga dianiaya saat meliput di Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara, Sabtu (26/9/2026). Pelaku diduga berinisial H, Kepala Desa Makkuaseng.
Saat hendak meliput ganti rugi lahan PT Kasmar Tiar Raya terhadap masyarakat, Nawir baru turun dari motor dan tiba-tiba dipukul kepala desa menggunakan sarung parang.
“Saya turun di motor, tiba-tiba saya langsung dipukul sama Pak Desa pakai sarung parang. Parangnya dia cabut, tapi saya dipukul pakai sarung parangnya,” ungkapnya
Akibatnya, Nawir mengalami luka robek di kepala dan bengkak pada bagian kiri. Ia dirawat intensif di IGD RS Djafar Harun Kolaka Utara. Keluarga korban telah melaporkan kasus itu ke Polres Kolaka Utara.
Nawir berharap polisi segera menuntaskan kasusnya. Ia juga berkoordinasi dengan Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tenggara.
Serikat Jurnalis Kolaka Utara menilai kekerasan itu tidak dapat dibiarkan.
Jurnalis Andi Momang menilai penganiayaan terhadap wartawan yang bertugas merupakan serangan terhadap kemerdekaan pers yang dijamin UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami mengecam keras tindakan brutal oknum Kades Makkuaseng. Wartawan dilindungi undang-undang. Tidak boleh ada kekerasan terhadap jurnalis yang bertugas,” tegas Andi.
Ia mendesak kepolisian memproses kasus secara profesional dan transparan serta menindak pelaku. Menurutnya, ini bukan penganiayaan biasa, melainkan serangan terhadap kebebasan pers.
Organisasi itu akan mengawal kasus hingga tuntas bersama Dewan Pers dan organisasi wartawan lain. Hingga berita ini diterbitkan, Herman belum memberi keterangan resmi.
Dikonfirmasi soal pengaduan wartawan, Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu M Gabriel Hudoyo menbenarkan bahwa kasus dugaan penganiayaan itu sudah dilaporkan pihak korban.
“Iye, baru tadi sore laporannya masuk,” tutur Gabriel Hudoyo dikonfirmasi via whatsapp. (***)
Reporter : Andi Momang



