MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Akses Jalan Inspeksi Sungai Lapai di Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara, Sultra, Selasa (3/2/2026) diblokade oleh warga.
Aksi ini dipicu tuntutan pembayaran upah pekerjaan pembangunan jalan yang diduga tidak dipenuhi kontraktor.
Salah seorang pekerja, Emmang, mengaku telah bekerja membuka akses, mengamankan lokasi, dan mengurus administrasi lahan selama lebih dari tiga bulan berdasarkan perjanjian tertulis dengan kontraktor berinisial AH.
Namun, hingga proyek senilai Rp 2,57 miliar itu dinyatakan selesai pada 31 Desember 2025, upahnya tak kunjung cair.
“Sudah lebih dari tiga bulan saya kerja, satu rupiah pun belum diterima. Ini langkah terakhir karena janji tidak ditepati,” kata Emmang kepada awak media.
Ia menegaskan blokade baru akan dicabut jika haknya dibayar lunas.
Emmang menyebut perjanjian kerjanya kini dibantah oleh pihak kontraktor dengan alasan statusnya sebagai mitra, bukan pekerja.
“Perjanjiannya ada, ditulis sendiri. Tapi sekarang tidak mau mengakui,” ujarnya.
Ia mengklaim ada pekerja lain yang juga belum dibayar.
Proyek yang dibiayai APBD 2025 tersebut dikerjakan oleh CV Bakka Koroha dengan pengawas CV Presisi Civil Engineering Consultan.
Emmang menyatakan tidak tahu menahu soal material proyek dan menegaskan tuntutannya murni terkait upah kerja.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kontraktor maupun pemerintah daerah terkait aksi protes dan tuntutan pembayaran upah tersebut.
Blokade masih berlangsung dan mengganggu akses transportasi warga setempat. (***)
Reporter : Andi Momang




