MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2021 telah selesai dibahas. Seluruh fraksi di DPRD pun menyetujui Raperda itu menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wali Kota Kendari, Sulkarnain K dalam penyampaiannya mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara Pemkot dan DPRD Kendari dalam menuntaskan pembahasan RAPBD 2021 tepat waktu, baik dan lancar.
“Atas nama Pemerintah Kendari, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyampaikan persetujuan melalui pendapat akhir fraksi-fraksi sehingga RAPBD 2021 dapat ditandatangani dalam bentuk dokumen persetujuan bersama,” tuturnya saat rapat paripurna lanjutan terkait RAPBD 2021, Senin malam (30/11/2020),
“Selanjutnya, Raperda RAPBD 2021 ini akan segera kami ajukan ke Pemrov Sultra untuk dievaluasi. Insha Allah, jika tak ada halangan pada pertengahan Desember, raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi perda,” sambungnya.
Diakhir, Ketua Kwarcab Kota Kendari itu mengucapkan terima kasih atas segala tanggapan baik berupa masukan, saran dan kritik yang disampaikan untuk penyempurnaan dokumen RAPBD 2021 itu.
“Sekaligus menjadi masukan yang konstruktif dalam pelaksanaan nantinya, baik yang berkaitan dengan peningkatan potensi PAD, efektifitas dan efisiensi belanja daerah serta pembiayaan daerah,” tutupnya. (**)
Reporter : Juhartawan