MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sultra terpaksa melakukan sterilisasi beberapa kawasan perkantoran. Pasalnya sejumlah pegawai telah dinyatakan positif Covid-19 Sultra. Upaya itu salah satunya menginstruksikan pegawai untuk tidak masuk kantor atau Work From Home (WFH).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra Ridwan Badallah mengungkapkan, per hari Senin (21/9/2020), sebanyak 35 orang pegawai di lingkup Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra menjalani swab setelah tiga orang pegawai di kantor itu dinyatakan terkonfirmasi positif.
“Sejak tanggal 21-30 September, kantor BPKAD ditutup. Mereka baru akan beraktifitas kembali pada tanggal 1 Oktober mendatang. Kita menjaga juga adanya potensi penyebaran lewat klaster perkantoran ,” katanya, Selasa (22/9/2020).
Dengan demikian, pegawai di lingkup Pemprov Sultra akan mengalami keterlambatan gaji untuk bulan Oktober. Selain itu, proses pemeriksaan keuangan yang sedang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kantor BPKAD terpaksa dipindahkan ke kantor BPK Sultra.
Ridwan menambahkan, bukan hanya pegawai BPKAD terkonfirmasi positif, Kantor Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Sultra terpaksa juga memberlakukan WFH total.
“Soalnya ada dua orang pegawai Biro Ekonomi terkonfirmasi positif Covid-19. Jadi keluar kebijakan Pemberlakuan WFH dimulai sejak 17 September lalu dan dijadwalkan berlangsung hingga 26 September mendatang,” terangnya.
Menurutnya, proses tracing akan terus dilakukan, bukan hanya pegawai. Tapi juga semua orang yang beraktifitas di lingkup sekretariat daerah (setda), termasuk di antaranya pekerja jasa fotokopian, cleaning service, dan juga pedagang keliling yang saban hari berjualan di lingkungan setda. (**)
Reporter : Juhartawan