MCNEWSULTRA.ID, Langara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) saat ini tengah melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terkait berkas dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berasal dari jalur perseorangan yakni, Abdul Halim – Untung Taslim (Halim-Untung).
Ketua KPU Konkep, Iskandar Asiz mengatakan, proses verfak akan berlangsung selama 19 hari terhitung sejak, Rabu (24/6/2020) hingga Minggu (12/7/2020) mendatang.
Sesuai petunjuk dari KPU pusat, verfak akan dilakukan dengan metode sensus yakni, petugas mendatangi langsung setiap tempat tinggal pendukung.
“Setiap satu tempat tinggal pendukung didatangi satu PPS bersama pengawas dari Bawaslu. Hasil verifikasi selanjutnya dikumpulkan kepada PPK untuk diteruskan ke KPU Kabupaten,” tutur Iskandar, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (2/07).
Dalam pelaksanaanya, lanjut Iskandar, para petugas verifikator dalam hal ini PPS, akan memastikan kebenaran data dukungan yang dituangkan dalam formulir B.1.1 KWK.
“Tim verifikator terlebih dahulu memastikan kesesuaian antara dokumen B.1.1 KWK dengan KTP yang akan di verifikasi. Jika sesuai, selanjutnya akan dipastikan kembali apakah dia mendukung atau tidak. Jika dia mendukung maka dalam formasi B.1.1 KWK akan diberi status Memenuhi Syarat (MS), tapi jika dia tidak mendukung maka ada dua perlakuan. Pertama, jika mendatangani lampiran B.1.1 KWK maka akan diberi status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam formasi B.1.1 KWK. Kedua, jika dia tidak mau tanda tangan BA.5 KWK maka di B.1.1 KWK maka akan di MS kan oleh PPS,” ungkapnya.
Pria yang juga ASN Konkep itu berharap baik PPS dan PPK dapat bekerja semaksimal mungkin walaupun ditengah wabah virus corona. Terpenting juga, selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam bertugas.
“Alhamdulilah, dalam proses pelaksanaan tahapan ini regulasi faktual standard penanganan covid ini kami sudah siapkan baik dari semua kelengkapan maupun hal-hal yang berkaitan dengan verfak” imbuhnya.
Diakhir, ia mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan terkait proses tahapan demi menyukseskan Pilkada Konkep, Desember mendatang. (**)
Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan