mcnewsultra.id, KENDARI – Pemerintah Sulawesi Tenggara maupun pemerintah kabupaten dan kota masih harus berjuang keras lagi. Khususnya mencegah penularan wabah secara masif. Gugus Tugas Kuratif Covid-19 Sultra kembali menunjukkan lonjakan angka kasus belum terbendung.
Juru Bicara Gugus Tugas Covis-19 Sultra, dr La ode Rabiul Awal menuturkan, hasil rilis resmi hari Kamis (30/4) sekitar Pukul 17.00 Wita mendata penambahan sembilan orang terkonfirmasi positif virus corona.
“Total kumulatif kasus konfirmasi positif sebanyak 62 orang. Termasuk penambahan kasus sembilan orang yang baru,” ungkap Rabiul Awal.
Dari total 62 kasus positif Corona itu, 49 orang masih menjalani perawatan. Sedangkan 11 orang dinyatakan sembuh dan dua orang meninggal dunia.
Penambahan sembilan kasus baru tersebut, lanjut dr Wayong – sapaan akrab – kali ini pasien dominan berasal dari Kabupaten Bombana berjumlah 4 orang, Kota Kendari sebanyak dua orang, Kabupaten Muna, Kolaka Utara dan Konawe Selatan terdata masing-masing satu pasien.
Lebih jauh dituturkan, kasus baru tersebut berasal dari berbagai klaster. Rincian kasus baru seorang laki-laki umur 43 tahun domisili Kota Kendari masih berkaitan dengan kasus Sukabumi, lalu perempuan usia 31 tahun domisili Kota Kendari riwayat perjalanan Kota Makassar kontak tidak jelas.
Selanjutnya, laki-laki usia 41 tahun asal Kolaka Utara peserta kegiatan Ijtima Ulama di Kabupaten Gowa, laki-laki umur 57 tahun domisili Kabupaten Muna masih berhubungan dengan kasus Muna sebelumnya. Adapun laki-laki usia 20 tahun asal Kabupaten Konawe Selatan riwayat perjalanan Kota Makassar ada keluarga terkonfirmasi positif.
Terakhir pasien konfirmasi positif asal Kabupaten Bombana seluruhnya ada laki berusia 23 tahun, 32 tahun, 33 tahun dan 16 tahun. Mereka memiliki riwayat perjalanan menggunakan kapal KM Dorolonda.
“Kasus sembuh kini menjadi 11 orang, dengan tambahan 5 kasus sembuh baru. Kasus meninggal tetap dua orang atau tidak ada penambahan,” ujarnya.
Khusus kasus sembuh baru semuanya berjenis kelamin laki-laki berusia 34 tahun, 34 tahun, 39 tahun, 37 tahun dan 38 tahun. Para pasien adalah kelompok (Siswa Stukpa Lemdikpol Polri) yang dipulangkan dari Sukabumi, Jawa Barat. (*)
Reporter : Juhartawan