MCNEWSULTRA.ID, Langara – Setelah lama berjuang guna menuntaskan kelengkapan syarat pencalonan, pasangan Abdul Halim dan Untung Taslim kini siap mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Konawe Kepulauan di Pilkada 2020.
Kepastian itu menyusul lahirnya keputusan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konkep yang menyatakan pasangan berjargon Fajar Baru Wawonii (FBW) itu sudah memenuhi syarat administrasi dan dukungan untuk calon perseorangan.
Ketua KPU Konkep, Iskandar Azis mengungkapkan, dari 3.123 dukungan KTP perbaikan yang diusulkan tim Halim – Untung, yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam verifikasi administrasi yakni sebesar 3.065 dukungan.
Dari hasil verifikasi faktual (verfak) PPK dan PPS sampai pleno tingkat kabupaten, kata Iskandar, Halim – Untung memiliki jumlah syarat dukungan perbaikan sebanyak 2.508 dukungan.
“Dari hasil pleno sebelumnya, diketahui jumlah dukungan memenuhi syarat sebanyak 2.114 KTP. Tambahan hari ini sesuai hasil pleno KPU sebesar 2.508 dukungan,” terangnya.
Total keseluruhan KTP dukungan Halim – Untung yang memenuhi syarat sebesar 4.622 dukungan. Jumlah itu sudah melampaui syarat minimal dukungan 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni 2.527 KTP.
“Berdasarkan hasil pleno, maka pasangan Halim – Untung dapat mendaftar sebagai calon bupati dan calon wakil bupati melalui jalur perseorangan yang akan dibuka mulai tanggal 4-6 September mendatang,” tambahnya.
Iskandar mengaku sangat mengapresiasi kerja-kerja para penyelenggara Pilkada dari tingkat PPS hingga PPK. Begitu pula terhadap dukungan kerja pengawas Pemilu dari tingkatan pengawas lapangan, Panwaslu kecamatan, hingga para komisioner Bawaslu dan LO bakal pasangan calon perseorangan.
“Secara kelembagaan kami berterima kasih dan mengapresiasi rekan-rekan semua yang tersebar di tujuh kecamatan hingga proses verfak berjalan lancar,” ucapnya. (**)
Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan