Tunggakan Piutang PBB di Kolut Tembus Rp 6 M

0
371
Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Bapenda Kolaka Utara Abubakri

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) saat ini tengah berupaya keras memaksimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kolut.

Pasalnya, berdasarkan data Bapenda Kolut, tunggakan piutang PBB di Kolut hingga tahun 2020 tercatat mencapai sekira Rp 6 miliar.

Dari Jumlah 133 Desa dan Kelurahan di 15 Kecamatan masih banyak yang mengalami tunggakan pembayaran. Bahkan Tahun 2020 tunggakan piutang PBB ini nyaris terjadi di seluruh Kecamatan di Kolut.

“Bahkan terdapat beberapa Kecamatan sama sekali belum manyetorkan pembayaraan. Ujar Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Bapenda Kolaka Utara Abubakri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/11/2021)

Dari pendataan Bapenda tunggakan PBB di Kecamatan Lasusua sudah di atas 50 persen. Malah satu wilayah di Kecamatan Tolala kontribusinya nol persen. Begitu pula di Kecamatan Porehu masih banyak membayar.

Abu menuturkan, penunggakan PBB ini tidak hanya terjadi di 2021 ini, sebab terdapat beberapa Desa yang sejak 2020 hingga saat ini sama sekali belum melakukan pembayaran alias masih 0 persen.

Menyikapi kondisi ini, Bapenda tengah berupaya keras membenahi masalah ini, salah satunya dengan turun ke lapangan menemui langsung para objek pajak dan pihak terkait lainnya, termasuk kolektor pajak yang ada di desa.

“Kami bergerak hampir tidak ada jeda. Semua Kepala Seksi dan teman-teman staf bahu-membahu untuk membenahi masalah ini. Kadang-kadang kami turun tidak pakai SPPD, kita berusaaha mamanfaatkan anggaran yang ada dengan seefektif mungkin,” ungkapnya.

Abu mengaku, salah satu faktor pemicu terjadinya tunggakan PBB ini yakni menyangkut pendataan yang masih dipersolkan oleh masyarakat dan pihak pemerintah desa.

“Menurut mereka banyak data yang tumpang tindih. Menyangkut hal kami sudah sampaikan kepada Kepala Desa (Kades) agar bersurat secara resmi ke kami, nanti kami turun melakukan pembenahan sesuai dengan SOP yang ada,” tegasnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini