Tiga Tahun Garap Lahan Tanpa Ganti Rugi, DPRD Kolut Panggil PT RJL

0
342
Anggota DPRD Kolaka Utara diskusi rencana memanggil PT RJL bahas sengketa lahan

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Polemik pembebasan lahan antara warga Desa Tobaku, Rasbi dan perusahaan tambang PT Riota Jaya Lestari (RJL) memasuki babak baru.

Setelah tiga tahun berlarut tanpa kepastian, DPRD Kabupaten Kolaka Utara turun tangan mengawal persoalan tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair menilai sengketa agraria yang berkepanjangan berpotensi memicu ketidakstabilan sosial di wilayah pertambangan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan klarifikasi awal terhadap pihak keluarga, lahan yang disengketakan telah digarap perusahaan meski nilai ganti rugi belum menemui kesepakatan final.

“Kalau pun ada niat pembayaran, itu harus jelas dasar hukumnya. Jangan sampai lahan sudah digarap, tapi hak warga belum tuntas,” tegasnya, Senin (2/3/2026).

DPRD menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat dengan menghadirkan PT RJL, kepala desa, dan seluruh pihak terkait.

Perusahaan diminta membawa dokumen autentik transaksi serta kelengkapan legalitas administratif untuk diverifikasi.

Pemerintah desa juga wajib hadir langsung guna memastikan keabsahan setiap keterangan.

Dari informasi awal, perusahaan disebut memiliki intensi membayar ganti rugi Rp160–200 juta.

Namun, politisi tersebut menekankan bahwa niat baik harus dibuktikan dengan prosedur yang sah dan terdokumentasi secara hukum.

“Kami ingin semua jelas, hitam di atas putih. Tidak boleh ada transaksi parsial tanpa kejelasan administrasi,” ujar Syair.

DPRD menilai kasus ini menjadi ujian tata kelola korporasi, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas pembebasan lahan.

RDP mendatang diharapkan menjadi momentum penyelesaian komprehensif agar konflik agraria tidak kembali terulang.

“Intinya kami ingin solusi. Tidak boleh ada persoalan lahan yang menggantung bertahun-tahun. Semua harus diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tandas Politisi PKB Kolut itu. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini