MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tampanama Kolaka Utara berupaya meminilisir keluhan pelanggan, salah satunya adalah terjadinya kekeliruan pencatatan kubikasi penggunaan air oleh konsumen.
Terbaru, perusahaan milik pemerintah daerah itu meluncurkan sebuah aplikasi khusus disebut PDAM Pintar. Aplikasi tersebut adalah satu layanan berbasis digital guna memudahkan proses pengaduan masyarakat.
“Umumnya sering ada keluhan sebagian masyarakat karena mendadak harus membayar banyak setiap bulan, padahal merasa tidak menggunakan air dalam jumlah berlebihan,” ungkap Direktur PDAM Tiarta Tampanama Kolut, Jumadi belum lama ini.
Dia menjelaskan, aplikasi PDAM Pintar adalah layanan pencatatan pemakaian dengan pendekatan sistem online yaitu pemotretan angka kilometer air. Begitu angkanya terbaca oleh sistem, maka langsung keluar jumlah nominal pembayaran.
Adapun pencatatan tidak lagi dilakukan secara manual maupun di atas meja yang kerap memicu lonjakan pembayaran oleh konsumen. Penyebabnya sangat berhubungan dengan integritas kerja karyawan.
“Kekeliruan dalam pencatatan kilometer manual, itu tindakan oknum yang tidak menjalankan tugas secara serius. Jumlah kubikasi penggunaan air masyarakat direka-reka saja di atas meja, tidak turun lapangan,” terangnya.
Sedangkan beban pembayaran besar yang menyulitkan konsumen, internal PDAM juga tetap memberikan dispensasi pembayaran secara bertahap pada pelanggan.
“Kami sudah memiliki skema pembayaran alternatif untuk masyarakat. Skema mana kita gunakan tergantung dulu penilaian kita terhadap kondisi konsumen,” katanya. (***)
Reporter : Andi Momang