Tanpa Sinergitas Pengawasan, Kualitas Pilkada cuma Harapan Kosong

0
588
Pelatihan Pengawasan Partisipatif yang digelar Panwaslu Kecamatan Landongi, Kamis (22/10/2020)

MCNEWSULTRA.ID, Tirawuta – Panitia Pengawas Pemilu Umum Kecamatan (Panwascam) Ladongi menyasar elemen muda untuk terlibat dalam pengawasan aktif di Pilkada 2020. Upaya itu ditempuh dengan gelar Pelatihan Pengawasan Partisipatif berlangsung di Aula Desa Putemata, Ladongi, Kamis (22/10/2020).

Ketua Panwascam Ladongi, Gusti Made Parwita menegaskan, dari sisi regulasi kewenangan jajaran bawaslu saat ini memang cukup power full yaitu memberikan tugas dan wewenang baru bagi Bawaslu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih adil, bersih, dan demokratis.

“Namun upaya ini tentu tidak akan berhasil apabila bentuk kepengawasan pemilu belum bertranformasi untuk bersifat partisipatif. Pilkada sebagai pesta rakyat mesti memberikan ruang bagi rakyat agar saling menjaga setiap prosesnya. Sinergitas pengawasan itu penting, tanpa itu semua mimpi kualitas pilkada cuma harapan kosong,” katanya saat membawa materi.

Menurutnya, kalau dulu pengawasan jajaran bawaslu cenderung mengarah pada upaya menemukan pelanggaran, tetapi paradigma saat ini bergeser pada upaya mengedepankan pencegahan pelanggaran.

“Terkait partisipasi masyarakat tidak hanya pada persentase kehadiran saat pencoblosan saja, namun lebih mengarah pada pengawalan proses awal pemilihan. Setidaknya mendorong agar masyarakat dapat menjadi informan awal bagi pengawas pemilu,” pintanya.

Sementara itu Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sultra, Muhammad Nasir memaparkan keberadaan KIPP sebagai salah satu pemantau pemilu. Namun awal pembentukannya tahun 1996 dipandang sebelah sebagian orang, bahkan dicibir para pejabat.

“Namun kegigihan para penggagas menghadapi tekanan pemerintah, membuat KIPP kini menjadi organisasi swadaya masyarakat yang paling siap memantau pelaksanaan pemilihan umum,” tuturnya.

Sebagai unsur pemantau, lanjutnya, KIPP dalam momen pilkada akan mengawasi potensi pelanggaran besar yaitu masalah netralisir ASN dan indikasi money politic. Dua potensi pelanggaran tersebut sejauh ini relatif masih susah ditekan eskalasinya.

“Yah ASN jadi ndak netral karena pasti soal kompromi jabatan yaitu ingin pertahankan jabatan atau naik jabatan. padahal dari segi undang-undang sanksinya fatal bisa pidana loh itu,” tegasnya.

Begitu pula masalah politik uang, katanya, meski sudah menjadi tren isu yang kuat, namun kerap dalam pengawasannya baru sebatas menyimpulkan terindikasi dan susah ada pembuktian. Di situlah pentingnya partisipasi masyarakat untuk menekan potensi pelanggaran kedua hal tersebut. (***)

Reporter : Juhartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini