Tak Lama Lagi, Masaloka Raya Bisa Nikmati Listrik

0
735
Aktivitas pemancangan tiang listrik di kawasan Masaloka Raya

MCNEWSULTRA.ID, Rumbia – Kecamatan Kepualauan Masaloka Raya, Kabupaten Bombana tak lama lagi bisa menikmati pelayanan listrik pertama kalinya. Sebelumnya rencana itu mengalami sedikit masalah.

Yaitu, Sebelum Sertifikat Layak Operasi (SLO) diterbitkan, pemasangan dua tower penyangga antara daratan Ibu Kota Bombana dan Pulau Masaloka dinyatakan tidak layak operasi oleh tim Uji Layak Operasi (ULO).

Kala itu Bupati Bombana Tafdil pun segera menginstruksikan Dinas Perhubungan membereskan kekurangan dan membuat laporan sehingga SLO bisa keluar.

“Saat ini sudah pemasangan tiang listrik di sisi jalan yang menghubungkan lima desa di Masaloka Raya. Kami tentu bersyukur dengan adanya fasilitas itu,” ungkap Camat Masaloka Raya, Haeruddin, Selasa (20/4/2021).

Selama ini, lanjutnya, masyarakat setempat relatif menanggung beban berat akibat tidak ada pasokan listrik. Sebagian warga terpaksa menggunakan tenaga gengset atau pembangkit listrik tenaga surya. Itu pun kapasitasnya sangat terbatas.

“Kalau pakai gengset kan butuh bahan bakar solar. Nah itu biaya beli solar bisa sampai ratusan ribu. Repotnya gengset cuma berfungsi beberapa jam saja. Selebihnya warga gunakan penerangan seadanya,” tuturnya.

Sementara itu, Manager Unit Proyek Ketenagalistrikan PLN Cabang Kendari, Alamsyah Anwar mengatakan, pemasangan instalasi listrik di Masaloka Raya itu masuk cakupan Program Listrik Desa (Lisdes) tahun 2021.

“Program Lisdes itu bentuk komitmen pemerintah melalui PLN melakukan pembangunan di bidang perluasan jaringan listrik, khususnya di wilayah desa terisolasi,” terangnya.

Olehnya itu, kata dia, pihak PLN berharap agar pemerintah setempat membantu kelancaran pelaksanaan pekerjaan, terutama penggunaan lahan masyarakat untuk merintis jaringan dan pemasangan perampalan pohon.

“Jadi program lisdes sama sekali tidak ada anggaran ganti rugi terhadap lahan yang terdampak pemasangan jaringan listrik. Makanya kami minta sepenuhnya peran pemerintah daerah kalau ada kendala nonteknis,” tuturnya. (***)

Reporter : LM Dzaki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini