
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Gubernur Sultra Ali Mazi menegaskan Sultra siap menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2021 atau GTRA Summit 2021.
GTRA Summit 2021 nanti akan mengangkat sejumlah isu, antara lain penataan wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan pulau-pulau kecil terluar. Isu lainnya adalah perlindungan terhadap masyarakat adat, tradisional dan lokal
Ali Mazi berupaya memastikan kegiatan ini terlaksana dengan baik dan benar sehingga persoalan pertanahan dan tata ruang di Indonesia bisa teratasi sesuai dengan regulasi dan Undang-Undang yang berlaku.
“Paling tidak sekian persennya dari seluruh permasalahan yang ada bisa teratasi,” katanya saat rapat konsolidasi dengan Wakil Menteri ATR/BPN RI, Surya Tjandra di Ruang Merah Putih, Rujab Gubernur Sultra, Selasa (25/5/2021).
Dalam rapat konsolidasi ini hadir pula Asisten II Setprov Sultra Suharno, Kadis Cipta Karya Sultra Pahri Yamsul, Kepala Bappeda Sultra Robert Maturbongs, Kakanwil TR/BPN Sultra Iljas Tedjo Prijono dan lainnya.
Rencananya, GTRA Summit 2021 akan digelar pada September atau paling lambat Oktober 2021 dan dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Kegiatan itu akan dipusatkan di Kabupaten Wakatobi.
Penetapan Sultra sebagai tuan rumah terakhir kembali digaungkan ketika kegiatan Rakernis GTRA di Hotel Kemang, Jakarta bulan April 2021.
Wamen Surya Tjandra menambahkan, demi keberhasilan pelaksanaan GTRA Summit Tahun 2021 dibutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah serta pemahaman masalah yang mendalam.
“Saya kira kombinasi itu yang dimiliki oleh Pak Gubernur dan teman-teman di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kementerian ATR/BPN selaku pemerintah pusat siap menyediakan fasilitas dan sarana komunikasi dengan Kementerian/Lembaga lain di tingkat pusat,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, perlu juga seluruh pihak yang terlibat merumuskan masalah dengan matang, supaya dapat menemukan peluang untuk menciptakan suatu sistem bisnis proses yang seamless, dan lengkap.
“Khususnya memberikan kepastian hukum baik bagi masyarakat dan dunia usaha, khususnya bagi masyarakat adat dan tradisional seperti yang bisa kita temukan di Sulawesi Tenggara ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Elias Tedjo menyatakan, saat ini sedang dilakukan persiapan, salah satunya membventuk kelompok-kelompok kerja internal.
“Kelompok kerja ini bertugas mencari isu-isu yang terkait dengan permasalahan pertanahan dan tata ruang untuk dibahas dalam acara GTRA Summit Tahun 2021,” terangnya.
Beberapa isu yang diklusterisasi menyangkut ketidaksinkronan Tata Ruang, Izin Usaha Pertambangan, Kehutanan dan Hak Atas Tanah. Kemudian isu penataan aset di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan penataan akses bagi masyarakat adat, tradisional dan lokal di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil.
“Isu-isu itu terkait dengan Agraria tetapi memiliki pengaturan yang tersebar di setiap Kementerian/Lembaga, nah permasalahan itu yang kita tuangkan di GTRA Summit Tahun 2021,” imbuhnya.
Kabupaten Wakatobi, sebutnya, seperti miniatur permasalahan pertanahan dan tata ruang di Indonesia, selain sebagai provinsi kepulauan juga menggambarkan permasalahan yang bukan kepulauan juga.
“Output-nya kita berharap ada Deklarasi Wakatobi untuk menyelaraskan tata ruang kaitannya dengan perizinan dalam rangka penguatan hak masyarakat dan akses masyarakat terhadap perekonomian sebagai tindak lanjut pelaksanaan UUCK dengan turunannya,” tegasnya. (***)
Reporter : Juhartawan