Sultra Luncurkan Aplikasi Deteksi Dini Penanganan Karhutla

0
422
Jajaran stakeholder di wilayah Sultra sepakat membangun kerjasama upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan. Hal itu tetuang dalam penandatanganan perjanjian kerjasama yang berlangsung di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Kamis (3/6/2021)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Sulawesi Tenggara sudah meluncurkan penerapan aplikasi deteksi dini Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sebuah layanan berbasis teknologi informasi itu bernama aplikasi Asap Digital yang memuat berbagai macam update informasi seperti pantauan CCTV, kondisi udara, hot spot dan data prakiraan cuaca guna pencegahan karhutla.

Penggunaan aplikasi itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar infrastruktur pemantauan dan pengawasan karhutla harus sampai tingkat bawah.

Rencana itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara PT Telekomunikasi Indonesia tbk, Pemerintah Provinsi Sultra, Polda Sultra, perusahaan perkebunan dan PT Virtue Dragon Nickel Industrial (VDNI) di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Kamis (3/6/2021).

Gubernur Ali Mazi mengatakan, wilayah Provinsi Sultra salah satu daerah prioritas penanganan bencana karhutla. Berdasarkan data, terjadi peningkatan jumlah titik hotspot luasan kebakaran di sejumlah wilayah.

“Hasil deteksi melalui satelit SNPP Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) tahun 2020 menemukan 56 jumlah titik atau lokasi bencana,” kata gubernur.

Pemantauan per tanggal 31 Mei 2021 ada delapan titik hotspot tersebar di empat kabupaten meliputi Konawe satu titik, Bombana 4 titik, Konawe Selatan 2 titik dan Kolaka satu titik. Dari data Dinas Kehutanan Sultra sendiri mengungkap tahun 2020 sekira 451,94 ha hutan terbakar.

“Kemungkinan tahun ini jumlah titik hotspot dan luas areal bisa bertambah. Informasi BMKG tahun ini musim kemarau lebih panjang dibanding tahun 2020. Kondisi tersebut menyebabkan bahan bakar berupa daun kering, alang-alang, semak dan sebagainya berpotensi memicu kebakaran,” terangnya.

Masih momen acara yang sama, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya menyambut adanya kesepakatan atau Memorandum Of Understanding (MoU) bersama guna mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sultra.

“Dengan adanya MoU ini diharapkan dapat terwujud sinergitas dalam dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sultra, melakukan pemantauan di tempat masing-masing, saling memberi informasi bisa terjadi bencana,” ujarnya. (***)

Reporter : Juhartawan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini