Soal Posisi Wakil Ketua DPRD Definitif, PKB Kolut: Kewenangan Pengurus Pusat

0
901
Sekretaris DPC PKB Kolaka Utara Muhammad Syair (kanan)

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Munculnya nama Politisi PKB Muhammad Syair dalam komposisi pimpinan sementara DPRD Kolut Periode 2024-2029, sempat mengundang pertanyaan publik

Hal itu dinilai bertentangan dengan pernyataan resmi Ketua DPC PKB Kolut Abbas beberapa waktu lalu. Kala itu Abbas menegaskan siapa pun legislator yang berhasil meraih suara terbanyak dipastikan mengisi posisi unsur pimpinan dewan.

Peraih suara terbanyak Pemilu 2024 untuk Caleg PKB adalah Ulfa Haeruddin dengan perolehan 2.829 suara. Sedangkan Muhammad Syair meraih 2.252 suara.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPC PKB Kolut Muhamad Syair menegaskan, penetapan dirinya sebagai wakil ketua sementara merupakan mandat yang dihasilkan dari konsensus internal pengurus cabang.

“Jadi langkah itu diambil sekadar mengisi kekosongan unsur pimpinan sementara di dewan sembari menunggu SK resmi dari pengurus pusat untuk menetapkan satu di antara 5 caleg yang terpilih,” terangnya, Rabu (30/10/2024).

Dalam rapat internal, kata Chay – sapaan akrab – dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus cabang dan kader serta anggota DPRD terpilih. Rapat itu digelar pada bulan September 2024 lalu.

Ditegaskan pula, penetapan unsur pimpinan DPRD dari PKB definitif masuk dalam rana kewenangan pengurus pusat. Pengurus cabang hanya mengusulkan nama-nama caleg yang terpilih dalam pemilu.

Menurutnya, pengurus cabang PKB mempertimbangkan kesepakatan 25 orang calon anggota legislatif agar posisi unsur pimpinan diprioritaskan peraih suara terbanyak.

“Surat perjanjian suara terbanyak itu salah satu indikator. Namun indikator paling penting adalah mempertimbangkan aspek loyalitas dan dedikasi terhadap partai,” jelasnya.

Dia juga menegaskan, keputusan yang merujuk pada kesepakatan secara internal ditempuh oleh daerah lain saat menetapkan unsur pimpinan sementara di DPRD. (***)

Reporter : Andi MomangĀ 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini