MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi sudah setuju mencabut kebijakan penundaan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) Morosi masuk ke Sultra. Pertimbangan normatifnya serapan tenaga kerja lokal dan kepentingan iklim investasi di tengah pandemik Covid-19.
Ketua DPRD Sultra, H Abdurrahman Shaleh menegaskan, pada prinsipnya Sultra bukan anti investasi asing. Hanya saja pengelolaan pertambangan harus mematuhi semua peraturan resmi sehingga wibawa pemerintah dan kedaulatan tetap terjaga. Proses penanganannya tidak semudah membalikkan telapak tangan.
“Marilah kita berpikir obyektif sehingga impian kita semua baik unsur pemerintah maupun masyarakat terkait tata kelola perusahaan maupun ketenagakerjaan dapat dikelola dengan baik. Saat ini masih banyak masalah yang sifat lalai dari perhatian pemerintah,” ungkapnya dalam rilisnya, Minggu (14/6/2020).
Terkait izin masuk TKA ke Sultra, kata Ketua DPD PAN Sultra, legislatif mengusulkan agar perusahaan ‘pengimpor’ tenaga kerja itu, Pertama, harus dievaluasi dulu kepatuhan perusahaan, komitmen kontribusi terhadap daerah. Termasuk juga bagaimana peran perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar pertambangan,
“Kedua, sebelum izin dikeluarkan pemerintah pusat, seharusnya pemerintah daerah juga diberi ruang untuk melakukan evaluasi karena dampak langsungnya baik positif maupun negatif pasti dirasakan daerah. Ketiga hal ini merupakan momentum paling tepat pemerintah daerah terhadap semua perusahaan untuk patuh pada aturan dan pemerintah harus mengedepankan rule of law,” terangnya.
Rule of law dari sisi prinsip hukum menyatakab bahwa hukum harus memerintah sebuah negara dan bukan hanya berlandaskan pada keputusan pejabat secara individual.
“Kami sarankan pemda bentuk dulu tim terpadu yang bertugas melakukan evaluasi, membuat telaah ke gubernur, Forkompimda dan stakeholder sebagai dasar memutuskan terima atau menunda kedatangan TKA. Isu TKA menjadi seksi karena banyak kepentingan di situ,” bebernya.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang SA menyebut pemprov tidak teguh pegang komitmen. Rapat Forkompimda justru mengizinkan TKA Morosi masuk ke Sultra.
“Sepengetahuan saya gubernur pernah bilang ratusan TKA Tiongkok bisa datang kalau masa Pandemik Covid-19 berakhir. Semua masyarakat tahu kondisi saat ini masih rentan penyebaran wabah. Lalu ada rakor putuskan TKA boleh masuk, yah ada apa ? bagaimana komitmennya tempo hari,” tegas Endang.
Dia pun berharap pemerintah sedikit peka dan peduli dengan kondisi kebatinan masyarakat yang berjuang melindungi diri dari sebaran wabah Covid-19. Selain itu dia pun mendesak agar pemerintah transparan soal TKA itu.
“Transparansi seputar kemampuan atau keterampilan khusus TKA itu, Apa iya memang punya skill khusus atau tidak, atau malah sama saja kemampuan tenaga kerja lokal. Saya kira mesti semua terbuka dan transparan soal itu. Kalau tidak mau sekalian datangkan sekaligus ndak usah bertahap,” sentilnya. (*)
Reporter : Wawan