Soal Empat Raperda, Wali Kota Tanggapi Pandangan Fraksi Dewan

0
295
Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari terkait rencana pembahasan empat raperda baru

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan jawaban Wali Kota Kendari atas pandangan fraksi-fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, mewakili Wali Kota Siska Karina Imran, membacakan tanggapan resmi pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Sudirman menegaskan pentingnya pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Langkah ini sejalan dengan penetapan Kebun Raya Kendari sebagai kawasan konservasi dan penelitian oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” katanya, Rabu (4/6/2025)

Pemerintah Kota Kendari juga mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Raperda lainnya, yaitu Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Kelurahan Presisi dan Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Kedua regulasi ini dinilai strategis dalam menghadapi tantangan pemerintahan tingkat kelurahan dan ketahanan pangan.

“Pemerintahan berbasis data presisi akan memudahkan penyusunan program yang sesuai kebutuhan masyarakat dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Sudirman.

Sementara itu, Raperda cadangan pangan diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga stabilitas pasokan pangan, terutama dalam situasi darurat atau fluktuasi harga.

Wali Kota Kendari menyatakan kesediaannya menerima masukan dari DPRD untuk penyempurnaan kebijakan ke depan.

Empat Raperda yang dibahas dalam rapat ini meliputi Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Kelurahan Presisi, Revisi Keempat Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Lalu Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam memperkuat regulasi daerah untuk mendukung pembangunan Kota Kendari. (***)

Reporter : sawar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini