Soal Budi Daya Porang, Sultra Dapat Jatah Pembiayaan 200 Hektare

0
2057
Pertemuan Gubernur Sultra Ali Mazi dengan kades se-Kecamatan Moramo, Konawe Selatan yang meminta jamiman fasilitas untuk budi daya tanaman Porang. (FOTO : Ist)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Sejumlah kepala desa se-Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan menemui Gubernur Sultra Ali Mazi. Para kades itu menyebut minat masyarakat budi daya tanaman Porang cukup tinggi.

“Saat ini bapak gubernur, kami sampaikan ada 800 kepala keluarga kini berprofesi sebagai petani Porang. Hanya saja kendala mereka kesulitan stok bibit, selebihnya butuh pendampingan dari pemerintah,” tutur seorang kades saat pertemuan dengan gubernur, Senin (15/3/2021).

Menurut para kades, secara umum menginginkan agar pemerintah memfasiltasi ketersediaan bibit yang sudah dilegalisasi dari kementerian pertanian. Variesta resmi keluaran kementan adalah bibit Madiun-1.

Soal prospek pasar para kades menyampaikan sudah ada enam perusahaan dari berbagai daerah di Indonesia yang bersedia menampung atau buyer hasil produksi mereka.

Bahkan pengusaha sudah tinjau lahan tanama Porang kami di Moramo dan menyatakan siap membeli hasil panen petani dengan kapasitas permintaan hingga satu juta ton porang kering.

Menanggapi informasi itu, Gubernur Ali Mazi menyatakan siap membantu kebutuhan petani. Catatannya harus ada pengujian lahan lebih awal guna memastikan potensi budi daya Porang di Sultra.

“Kita tidak boleh hanya main tanam saja. Segera bentuk tim untuk memastikan bahwa jenis tanah kita cocok untuk pengembangan porang. Kalau memang cocok, kita akan bantu pembibitan,” kata Ali Mazi

Memenuhi permintaan fasilitas bibit, gubernur berjanji mengalokasi pembiayaan dalam perubahan APBD Tahun 2021. Upaya lain berkoordinasi dengan kementan karena Sultra mendapat jatah biaya pengembangan tanaman Porang seluas 200 hektare.

Berdasarkan data dari Distanak, pengembangan kawasan porang di Sultra tersebar di empat kabupaten/kota, yakni Konawe Kepulauan (Konkep), Konawe, Konsel, dan Kota Baubau.

“Hanya saja, Distanak belum menetapkan pengalokasiannya di tingkat kabupaten. Instansi teknis terkait di kabupaten/kota diminta aktif untuk mengajukan permintaan melalui e-proposal,” tutur gubernur.

Selain memastikan ketersediaan lahan,dia juga meminta agar pasarnya benar-benar tersedia. Jangan sampai setelah menanam, ternyata tidak ada pihak yang mau membelinya. Selain itu mesti diperhitungkan potensi ekspor di luar keinginan menjadikan Porang sebagai konsumsi pangan alternatif pengganti nasi dan sejenis.

“Pada prinsipnya, apapun agenda untuk membangun daerah dan demi kepentingan rakyat, saya akan dukung. Saya mengapresiasi pertemuan ini, dan mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dengan hal-hal yang sifatnya positif,” pungkasnya. (*)

Reporter : Juhartawan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini