MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Meski meraih penghargaan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tak menyurutkan animo anggota DPRD Kolaka Utara mengkritisi kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan yang dilaksanakan jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
Berbagai kritikan tersebut diungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kolut terkait Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Perbup tentang penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (1/7/2024).
Soal kinerja pengelolaan keuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) mempertanyakan status anggaran tak terpakai di Tahun Anggaran 2023 dalam agenda pandangan umum FPPP.
“Setelah kami melakukan pengamatan dan pengkajian secara mendalam tentang Realisasi Anggaran Tahun 2023, kami menemukan anggaran tidak terpakai senilai Rp 54.843.160.000,” tutur Juru Bicara FPPP, Akhiruddin.
Anggaran besar itu dialokasikan untuk 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 15 kecamatan. Jumlah Rp 54 miliar itu setara dengan 5,25 persen pagu anggaran setelah perubahan yaitu Rp 1,04 triliun.
“Dari jumlah dana yang tidak terpakai sebagian besar berasal dari Program Penunjang urusan Pemda atau berstatus belanja rutin,” katanya.
Sedangkan Juru Bicara Fraksi PKB Martani Mustofa mengatakan, FPKB memandang evaluasi pelaksanaan APBD 2023 memang perlu dievaluasi dan diverifikasi secara spesifik agar realisasi anggaran lebih sempurna.
“Kami (FPKB) mengimbau agar mempercepat pembahasan APBD-P 2024 dan APBD Reguler 2025 untuk menetralisir Percepatan Realisasi Anggaran 2025. Prioritas Alokasi Program dan Anggaran harus berdasar pada kebutuhan masyarakat yang disampaikan dalam musrenbang,” tandasnya.
Adapun Fraksi PDIP melalui juru bicara Nasir Banna berharap agar dalam penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA), para kepala dinas tetap mengedepankan prinsip efektif dan efesien serta tetap mengacu pada jumlah angka yang disepakati. (***)
Reporter : Andi Momang