
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) setuju memberikan suntikan dana sebesar Rp 388,8 miliar. Dana bersatus pinjaman itu akan digunakan Pemerintah Provinsi Sultra menuntaskan pembangunan dan pengadaan alat kesehatan pada Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah bertaraf internasional.
Penandatanganan perjanjian pinjaman daerah telah direalisasikan Dirut PT SMI Edwin Syahruzad dengan Gubernur Sultra Ali Mazi, Jumat (23/10/2020) lalu di Jakarta. Dana itu diperoleh melalui fasilitas Dana Pengembangan Infrastruktur Daerah (RIDF).
Dari total pinjaman daerah yang berjangka waktu 60 bulan itu, terbagi atas Rp 325 miliar lebih untuk konstruksi bangunan tahap dua, dan Rp 63 miliar lebih untuk pengadaan alat kesehatan.
Informasi dihimpun, perjanjian yang sudah diteken merupakan pinjaman keenam. Medio Juli 2020 perusahaan pembiayaan milik BUMN itu juga telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 799, 2 miliar guna mendorong realisasi infrastruktur ruas jalan Kendari – Toronipa di Kabupaten Konawe sepanjang 14,5 kilometer.

Dirut PT SMI Edwin Syahruzad mengatakan, pinjaman daerah itu bentuk dukungan dari pemerintah pusat pada pemerintah daerah melalui PT SMI.
“Melalui pinjaman daerah dapat mengakselerasi rencana pembangunan untuk menggerakkan roda perekonomian dan mempercepat penyediaan kebutuhan infrastruktur dan memenuhi pelayanan publik,” ungkapnya dalam rilisnya.
Gubernur Ali Mazi menyatakan,pencairan RIDF ini menandai segera dimulainya kembali pekerjaan konstruksi tahap II RSK Jantung dan Pembuluh Darah dengan target penyelesaian dua tahun.
“Namun lebih baik jika bisa diselesaikan dalam setahun, sehingga segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Gubernur Ali Mazi.
Menurut Gubernur Ali Mazi, rumah sakit khusus ini tidak saja akan bermanfaat bagi masyarakat Sultra, namun juga bisa menjadi fasilitas rujukan untuk penyakit jantung dan pembuluh darah, untuk kawasan Indonesia Tengah dan Timur, dan dari sisi lainnya mampu menunjang Pendapatan Asli Daerah.
Terpisah Kadis Kominfo Sultra M Ridwan Badallah menegaskan, niat baik ini tentu sangat dirasakan manfaatnya masyarakat Sultra di tengah Pandemi Covid 19.
“Pinjaman itu sudah melalui tahapan proses yang sangat terukur, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Itu pinjaman keenam untuk Pemprov Sultra,” terangnya, Kamis (29/10/2020). (***)
Reporter : juhartawan