SIBAPOK, Wujudkan Transparansi Harga Barang Pokok

0
478
Windi Dianovita ST MM (tengah) selaku penggagas Aplikasi SIBAPOK sekaligus Asesor Manajemen Mutu Industri Disperindag Sultra

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan terobosan inovasi digital, SIBAPOK (Sistem Informasi Harga Barang Pokok), guna meningkatkan transparansi data, akurasi pemantauan, dan responsivitas kebijakan perdagangan.

Aplikasi ini dirancang untuk menyajikan informasi harga kebutuhan pokok secara real-time dari tiga pasar tradisional utama di Kota Kendari, yaitu Pasar Sentral Kota, Pasar Mandonga, dan Pasar Anduonohu.

Penggagas Aplikasi SIBAPOK, Windi Dianovita ST MM menuturkan, langkah strategis ini diambil untuk menjawab tantangan klasik dalam pengelolaan data perdagangan, seperti keterlambatan informasi, ketidakakuratan data manual, serta terbatasnya akses publik terhadap informasi harga.


Peluncuran Aplikasi SIBAPOK (Sistem Informasi Harga Barang Pokok) Dinas Perindag Sulawesi Tenggara

SIBAPOK, kata dia, diharapkan menjadi instrumen deteksi dini (early warning system) yang memungkinkan intervensi tepat waktu untuk mengantisipasi lonjakan harga atau kelangkaan barang.

“Kehadiran SIBAPOK merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung visi pembangunan Sultra yang maju, aman, sejahtera, dan religius, khususnya melalui penguatan sektor perdagangan dan stabilitas harga,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Keunggulan Strategis

Dia memaparkan bahwa Aplikasi SIBAPOK memiliki beberapa keunggulan strategis yaitu, Pertama, sebagai Sistem Peringatan Dini yakni memungkinkan identifikasi cepat potensi gejolak harga.

Support system yang diberikan Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrum Lio (kanan) pada penggagas Aplikasi SIBAPOK, Windi Dianovita

Kedua, meningkatkan Transparansi di mana masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses informasi harga secara langsung.

Ketiga, Basis Data Terintegrasi yang mendukung perumusan kebijakan perdagangan dan pengendalian inflasi berbasis data faktual.

Terakhir, memperkuat koordinasi berupa upaya memfasilitasi sinergi yang lebih baik dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan stakeholder terkait.

“Pengembangan SIBAPOK dilakukan melalui sembilan tahapan milestone selama 60 hari, mulai 7 Agustus hingga 5 Oktober 2025,” ucapnya.

Tahapan tersebut meliputi perencanaan, pembentukan tim, koordinasi dengan tenaga IT, pengembangan aplikasi, uji coba, sosialisasi kepada pedagang, hingga peluncuran resmi.

Ditegaskan pula, sosialisasi dan uji coba aplikasi telah dilaksanakan di tiga pasar tradisional, melibatkan pedagang secara langsung dalam proses input data.

“Hal ini tidak hanya memastikan keakuratan data, tetapi juga membangun kemitraan dan partisipasi aktif para pelaku usaha,” tandas Asesor Manajemen Mutu Industri Disperindag Sultra itu.

Menurutnya, dukungan penuh diberikan oleh pimpinan dan stakeholder terkait, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta pihak kepolisian.


Sosialisasi dan uji coba Aplikasi SIBAPOK pada pedagang pasar tradisional di Kota Kendari

Dukungan ini dinilai krusial bagi keberlanjutan dan efektivitas sistem dalam jangka panjang.

“Kedepannya, SIBAPOK akan terus dikembangkan dengan penambahan fitur seperti dashboard analitik dan sistem notifikasi, sehingga dapat menjadi platform utama pengambilan kebijakan perdagangan yang andal, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” terang Vita -sapaan akrab.

Inovasi SIBAPOK, tuturnya, diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perdagangan, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap stabilisasi ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara. (ist)

Editor : sawar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini