
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kembali menghibahkan asetnya kepada sejumlah lembaga/instansi vertikal yang ada di daerah ini. Kali ini, pemprov menghibahkan asetnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI dan PT Pertamina.
Sebelumnya pemprov melepaskan aset gedung eks Kantor Inspektorat Sultra untuk kantor Bawaslu RI medio November 2020. Awal Januari lalu pemprov juga menghibahkan lahan pada TNI AD di Nanga-nanga. Lahan seluas 45 hektare rencananya jadi lokasi pembangunan asrama Korem 143/Ho dan markas Kikavserbu.
Keputusan penyerahan hibah itu disampaikan Gubernur Sultra Ali Mazi saat rapat paripurna di Gedung DPRD dengan agenda Pengambilan Keputusan atas Usul Persetujuan Hibah Aset Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Otoritas Jasa Keuangan RI dan PT. Pertamina (Persero), Senin (28/12/2020) malam.
“Kita patut bersyukur, alhamdulillah setelah melalui proses pembahasan dalam dewan dengan berbagai dinamika yang berkembang, hari ini usul pemberian hibah kepada OJK RI dan PT. Pertamina (Persero) telah mendapatkan persetujuan dewan,” ungkap Ali Mazi di awal sambutannya..
Aset yang diusulkan untuk mendapat persetujuan hibah dari DPRD Sultra tersebut berupa tanah dan bangunan di Jalan Abdullah Silondae Nomor 95 Kendari, yang saat ini ditempati sebagai Kantor OJK Perwakilan Sultra.
Sedangkan aset untuk PT. Pertamina berupa lahan yang berlokasi di Jalan RE Martaditana Nomor 1, Kelurahan Mata, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, yang selama yang ini digunakan sebagai depot atau terminal BBM.
“Dalam proses pemberian hibah, kita wajib memedomani regulasi atau aturan main yang berlaku, mulai dari proses perencanaan, permohonan hibah, realisasi sesuai dengan peruntukan, hingga pertanggungjawaban penggunaan hibah barang milik daerah,” jelasnya.
Dengan hasil keputusan atas permohonan usul persetujuan hibah lahan milik Pemprov Sultra dalam bentuk persetujuan pada rapat paripurna DPRD, maka Pemprov mempunyai dasar pertimbangan hukum yang kuat dalam rangka memenuhi persyaratan administratif penetapan pelaksanaan hibah dimaksud.
“Kami berharap bahwa hibah ini dapat menunjang pelaksanaan urusan-urusan maupun tugas pokok masing-masing lembaga yang pada gilirannya diharapkan memberi kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah demi kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara,” tambahnya.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan segenap anggota DPRD Sultra yang terus membersama pemerintah daerah, bersinergi, dan berkolaborasi dalam pembangunan demi mewujudkan kemajuan masyarakat dan daerah secara berkelanjutan. (**)
Reporter : Juhartawan