MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Pelaksanaan anggaran pembangunan dalam APBD Kolaka Utara Tahun 2023 masih ‘panen’ koreksi anggota dewan saat Rapat Paripurna Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 beserta Perbup yang memuat penjabaran anggaran tahun lalu itu.
Pandangan Umum Fraksi Partai Bulang Bintang (FPBB) secara tegas menyoroti rendahnya serapan anggaran dan itu dialami dalam pelaksanaan APBD Tahun 2024. Hampir setengah dari standar yang ditetapkan secara nasional.
“Penyerapan anggaran untuk APBD Kolaka Utara 2024 masih jauh dari standar nasional. Untuk APBD serapan baru 25 persen, sedangkan standar nasional pada 2 triwulan seharusnya terealisasi 50 persen karena sudah masuk bulan Juli,” tutur Juru bicara FPBB Irwan Amir, Senin (1/7/2024).
Selain itu FPBB juga juga melihat terkait dengan proses tender atau lelang saat ini sudah mau masuk triwulan ke 3, namun masih banyak paket belum tender.
Sehingga, lanjutnya, dikhawatirkan infrastruktur bangunan tidak selesai dalam masa tahun anggaran berjalan.
Soal serapan anggaran juga disoal Fraksi Karya Indonesia Raya (FKIR), jubir fraksi Abu Muslim memandang serapan APBD 2023 sesuai kajian tidak tepat waktu. Hal itu memerlukan atensi Pj bupati agar terus membenahi serapan anggaran.
“Fraksi Karya Indonesia Raya berharap dinas-dinas membangun komunikasi dan sinergitas dengan DPRD, khususnya dengan komisi. Soalnya banyak agenda dan kegiatan kerap tidak melibatkan dewan,” tukasnya. (***)
Reporter : Andi Momang