Sengketa Lahan di Totallang, PT Riota Wajib Bawa Bukti ke DPRD

0
359
Anggota Komisi III DPRD Kolaka Utara, Abu Muslim (Kedua dari kiri)

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Anggota Komisi III DPRD Kolaka Utara, Abu Muslim, memastikan pihaknya akan mengawal tuntas polemik pembebasan lahan warga di Desa Totallang yang diduga belum dibayar penuh oleh PT Riota Jaya Lestari (RJL).

Komisi III berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait guna mencari titik terang permasalahan ini.

Abu Muslim menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif harus berujung pada tindakan konkret untuk menjamin kepastian hukum.

“Kami menemukan indikasi masih ada masyarakat yang belum menerima pembayaran secara utuh. Hak warga tidak boleh diabaikan dengan alasan apa pun,” tegasnya di Kolaka Utara, Senin (2/3/2026).

Dalam RDP mendatang, PT RJL diwajibkan menghadirkan pejabat berwenang dan membawa dokumen autentik transaksi, seperti bukti jual beli, identitas penjual, luasan lahan, serta mekanisme pembayaran.

Menurutnya, verifikasi dokumen ini krusial untuk mencegah maladministrasi.

“Jika transaksi sudah dilakukan, seluruh aspek yuridisnya harus jelas. Ini soal transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Selain perusahaan, Kepala Desa Totallang juga diminta hadir langsung untuk memberikan klarifikasi dan menghindari informasi simpang siur.

Abu Muslim turut menyoroti aspek legalitas formal, termasuk kewajiban akta jual beli dan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai kontribusi fiskal ke daerah.

“Jangan sampai masyarakat dirugikan dan daerah kehilangan potensi pendapatan. Semua harus sesuai aturan,” imbuhnya.

RDP yang dijadwalkan berlangsung besok diharapkan menjadi momentum menguji komitmen PT RJL.

Abu Muslim menegaskan DPRD tidak ingin konflik agraria di wilayah pertambangan menjadi persoalan berulang.

“Kami ingin ada kejelasan. Hak warga harus dipenuhi dan prosesnya harus transparan,” pungkasnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini