MCNEWSULTRA,ID, Lasusua – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara merilis capaian kinerja dua tahun (2024-2025) yang menunjukkan hasil signifikan di berbagai bidang, terutama dalam penyelamatan keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah.
Rilis ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Kolaka Utara, Mirza Erwinsyah dalam jumpa pers di aula kantornya, Senin (5/1/2026).
“Prestasi ini mencerminkan komitmen institusi dalam penegakan hukum yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik,” tutur Mirza dalam pemaparannya yang didampingi oleh seluruh jajaran kepala seksi.
Ia menegaskan, kinerja di bidang tindak pidana korupsi dan khusus (Pidsus) menunjukkan lonjakan tajam pada 2025.
Semua indikator melampaui target, dengan capaian penuntutan mencapai 533,33 persen dari target.
“Yang terpenting, upaya ini berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp428,5 juta dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp8,77 miliar pada tahap penyelidikan dan penuntutan,” ungkapnya.
Di bidang pidana umum (Pidum), kata dia, kinerja 2024 lebih stabil dengan capaian mendekati atau melampaui target, termasuk penerapan Restorative Justice (120 persen).
Namun, pada 2025, beban perkara meningkat sehingga persentase realisasi pra-penuntutan, penuntutan, dan eksekusi turun, meski angka absolut kasus yang ditangani naik. Restorative Justice tetap mencapai 100 persen dari target.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kolut aktif mendampingi program strategis pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di berbagai lokasi.
“Sementara itu, pengelolaan barang bukti dan rampasan negara (PAPBB) berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp55 juta dan memberikan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp653,8 juta pada 2025,” bebernya.
Secara keuangan, Kejari Kolut menunjukkan kinerja anggaran yang sangat baik. Realisasi anggaran 2025 mencapai 96,56 persen dari total pagu Rp8,78 miliar.
Di sisi penerimaan, PNBP pada 2024 melesat hingga 372 persen dari target (Rp2,89 miliar), dan pada 2025 tetap di atas target sebesar 112 persen.
Mirza menutukan, laporan kinerja ini menggarisbawahi bahwa Kejari Kolaka Utara tidak hanya fokus pada penanganan kuantitas perkara, tetapi juga pada kualitas penegakan hukum, pemulihan kerugian negara, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. (***)
Reporter : Andi Momang




