MCNEWSULTRA.ID, Kolaka – Pemerintah Kabupaten Kolaka menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan serta pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka masa jabatan 2024–2029, Senin (20/7/2026)
Dalam kesempatan itu, Ramadhan Husain resmi mengucapkan sumpah/janji dan dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Awaludin Paseng.
Bupati Kolaka, Amri Jamaluddin, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Ramadhan Husain atas amanah yang telah diberikan.
“Kehadiran unsur pimpinan DPRD yang baru dapat semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka,” ucapnya.
Bupati menegaskan, posisi pimpinan DPRD bukan sekadar jabatan, melainkan amanah konstitusi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjembatani aspirasi masyarakat, menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional serta berintegritas.
Ia pentingnya hubungan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai mitra kerja yang saling mendukung dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kolaka.
Mengakhiri sambutannya, Amri mengajak seluruh unsur DPRD untuk terus menjaga kekompakan, memperkuat kolaborasi, serta bersama-sama membangun Kabupaten Kolaka yang maju, sejahtera, dan bermartabat demi mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Saya mengucapkan selamat mengemban amanah kepada Saudara Ramadhan Husain SH. Semoga sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD semakin kuat dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan Kabupaten Kolaka,” tandasnya. (Jo)




