MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Gubernur Sultra Ali Mazi sudah merintis sejumlah gagasan program percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Sebagian dinilai sebuah terobosan pertama di Indonesia, pasalnya pembangunan infrastruktur tersebut mengusung konsep berbasis migitasi bencana.
Dari sekian gagasan itu Wakil Menteri PUPR Jhon Wempi Wetipo memuji salah satu proyek infrastruktur yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Sultra yaitu Relokasi Kawasan Permukiman Masyarakat Rawan Bencana Pasarwajo.
” Upaya relokasi itu adalah langkah strategis dan cerdas dari Gubernur Ali Mazi. Belum pernah ada kebijakan sejenis di Indonesia untuk upaya antisipatif bencana tsunami, ” ungkap Wamen Wamen Jhon Wempi saat gelar pertemuan di Rujab Gubernur Sultra, Selasa (25/8/2020).
Menurutnya, posisi Pasarwajo memang menghadap langsung ke Laut Banda yang membuat kawasan itu sangat rawan bencana tsunami. Gempa Flores 6,8 SR yang disertai tsunami pada tahun 1992, ikut menghempas Pasarwajo yang jaraknya ratusan mil dari pusat gempa.
Maka, lanjutnya, model antisipasi bencana yang hendak dilakukan oleh Gubernur Ali Mazi sangat tepat, dan ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia. PUPR sangat mendukung langkah mitigasi ini.
Gubernur Ali Mazi menjelaskan, permukiman baru di Pasarwajo itu akan merelokasi 300 KK di atas lahan seluas 20-40 hektar. Di atas lahan itu akan dibangun 345 unit rumah penggant.
“Bukan hanya rumah tetapi beserta seluruh fasilitas pendukung seperti jalan, drainase, listrik, air bersih, puskesmas, kantor pemerintahan, pasar, rumah ibadah, sekolah, dan fasilitas olahraga. Untuk semua proses relokasi tersebut, Pemprov Sultra menganggarkan Rp 943 miliar,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Ali Mazi juga juga menawarkan ke pihak PUPR untuk pembangunan Balai Kementerian PUPR di Kota Kendari. Balai ini merupakan kantor penghubung untuk memudahkan tugas pemantauan dan evaluasi Kementerian PUPR di regional Sulawesi, bahkan untuk kawasan Indonesia Tengah dan Timur.
” Bahkan gedung tiga blok ini dapat digunakan sebagai kantor Menteri PUPR. Jika Kementerian PUPR menyetujui gagasan kami , maka Pemprov Sultra akan segera mencadangkan lahan seluas 2,2 hektar,” imbuhnya. (***)
Reporter : Wawan