PPPK Kemenag Kolut Terima SK, Printer Buku Nikah untuk KUA

0
795
Acara pelantikan 27 PPPK Kementerian Agama Kolaka Utara

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara melakukan dua langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pelayanan publik.

Kepala Kantor Kemenag setempat, Alimuddin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 27 tenaga honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II non-optimalisasi formasi tahun 2024.

Acara yang berlangsung pada Senin (27/10/2025) itu juga diiringi dengan penyerahan printer buku nikah untuk 9 unit Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan.

Dalam sambutannya, Alimuddin menekankan bahwa kehadiran 27 PPPK baru ini merupakan bagian strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan administrasi keagamaan.

“SK yang diterima hari ini bukan hanya sekadar surat pengangkatan atau tanda status, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab besar. Buktikan bahwa kita layak menyandang status sebagai aparatur pemerintah. Jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian dan ibadah,” pesan Alimuddin.

Kepala Kemenag Kolut juga berpesan agar para ASN PPPK senantiasa menunjukkan kinerja terbaik, menjaga integritas, etika, dan disiplin kerja.

Mereka diharapkan dapat beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika tugas serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Para PPPK harus mampu menjadi teladan di lingkungan kerja dan masyarakat. Sinergi dan kolaborasi antarpegawai menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan yang unggul dan harmonis di lingkungan Kementerian Agama Kolut,” tambahnya.

Penyerahan printer buku nikah kepada 9 KUA kecamatan juga menjadi perhatian khusus, sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan administrasi pernikahan yang menjadi salah satu tugas utama KUA.

Dengan penguatan sumber daya manusia dan sarana prasarana ini, Kemenag Kolaka Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang prima dan berintegritas kepada masyarakat, mendukung program pemerintah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini