MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Sultra kembali mengeluarkan pengumuman resmi. Informasi terbaru adalah dilaporkan ada penambahan sebelas kasus baru sehingga kumulasi angka pasien positif Covid-19 menjadi 202 kasus.
“Pada hari ini, terdapat 11 tambahan kasus terkonfirmasi positif, total kasus positif menjadi 202 kasus, kita juga kembali mendapatkan 2 tambahan kasus sembuh”, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal, Selasa (19/5/2020).
Dia mengungkapkan, dari sebelas kasus itu terdiri dari 10 orang berkaitan dengan klaster yang dipulangkan dari Sukabumi dan satu orang adalah sporadis yang ditemukan dari pemeriksaan rapid test (tes cepat COVID-19) dan difollow up hasilnya konfirmasi positif COVID-19.
Diinformasikan pula, 10 kasus baru positif adalah polisi dari 45 perwira polisi yang kebetulan menempuh pendidikan Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) di Lemdiklat Polri Sukabumi, Jawa Barat.
“Mereka berasal dari kota Kendari 6 orang, Kolala Utara, Muna, Konawe Selatan, Kolaka Timur dan Wakatobi masing-masing 1 orang,” katanya.
Sedangkan untuk kasus adalah laki-laki 54 tahun dan 64 tahun asal kota Kendari. Keduanya merupakan kasus Sultra yang ke 53 dan 64.
Dokter Wayong menambahkan, hingga saat ini jumlah pasien yang masih menjalani perawatan sebanyak 173 kasus. Itu sudah termasuk sembilan kasus positif yang baru. Untuk kasus sembuh ada tambah dua sehingga total sembuh sebanyak 25 kasus.
Untuk kasus meninggal dunia belum ada tambah, masih tetap berjumlah empat kasus. Adapun kasus Orang Tanpa Gejala, lanjutnya, ada penambahan 35 kasus jadi total OTG sebanyak 1 300 kasus. (adv)