MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Populasi Warga Negara Asing (WNA) yang menetap di Sultra relatif banyak. Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra pun ingin kembali menggalakan aktivitas pengawasan secara ketat.
Mengoptimalkan rencana itu, kemenkumham akan membangun sinergitas dan kerja sama dengan sejumlah lembaga atau instansi terkait baik vertikal maupun jajaran pemerintah daerah.
“Kita tahu tahun 2014 puncak tumbuhnya proyek strategis di wilayah Sultra, maka kami ingin menekankan perlunya pengawasan terhadap orang asing tetap dikondisikan,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba saat Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Pora), Selasa (23/3/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas dan sejumlah jajaran lembaga vertikal maupun lingkup Provinsi Sultra seperti Polda, Kejati, Korem, Lanud, Lanal dan lainnya.
“Berdasarkan catatan saat ini populasi WNA di Sultra sudah mencapai 3.062 orang. Dominan WNA dari China sebanyak 3.033 orang. Sisanya itu WNA dari negara lain,” tuturnya.
Sejauh ini tindak pelanggaran keimigrasian oleh WNA tergolong minim. Bahkan sesuai data hanya ada satu kasus yang terjadi di Kota Baubau.
Yaitu, seorang warga Filipina masuk Sultra dua tahun lalu dan menikah dengan orang lokal. Mereka bertemu ketika sama-masa menjadi TKA di Malaysia.
“Dia masuk secara ilegal melalui Nunukan. Jadi kasus pelanggaran keimigrasian cuma itu. Ini kebanggaan khusus bagi Tim Pora. Meski kemenkuhman leading sektor, tetapi dukungan Tim Pora membuat situasi tetap kondusif,” jelasnya.
Wagub Lukman Abunawas dalam sambutannya, mengajak seluruh jajaran Tim Pora untuk turun lapangan mengawasi aktivitas orang asing di Sultra. Di mata wagub keberadaan Tim Pora baru pertama kali ketahuinya.
“Pengawasan orang asing ini, khususnya para tenaga kerja asing yang bekerja di lingkar industri pertambangan. Investasi memang memberikan dampak positif besar, tetapi di sisi lain juga ada imbas negatifnya,” ucapnya.
Dalam beberapa kali kunjungannya ke kawasan Konawe Utara, wagub mengaku kerap singgah menemui masyarakat setempat sekadar mengetahui perkembangan sosial kemasyarakatan dalam hubungannya dengan keberadaan pekerja asing di daerah itu. (***)
Reporter : Juhartawan