MCNEWSULTRA,ID, Lasusua – Satuan Reskrim Polres Kolaka Utara berhasil meringkus SJ (39) terduga pelaku penganiayaan dan pembacokan pada korban bernama Amiruddin (45) Warga Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Rabu (3/11/) malam.
Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Alamsyah menuturkan, usai kejadian penganiayaan, polisi langsung bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencari dan mengamankan pelaku penganiayaan.
“Kami cari satu malam itu tapi tidak ketemu. Pagi sekitar Pukul 09.3o Wita pelaku menyerahkan diri melalui Kepala Desa Makkuaseng,” ungkapnya, Kamis (4/11/2021).
Menurutnya, antara korban dan pelaku masih ada hubungan kekerabatan. Sedangkan motif tindakan penganiayaan diduga karena masalah pribadi yaitu sengketa lahan.
“Jadi tidak benar kalau ada isu kelompok dalam kejadian itu. Itu murni antara pelaku dan korban yang bermasalah. Pasca kejadian situasi sudah kondusif,” katanya.
Namun dia pun tidak menampik informasi ada gerakan 30 orang menuju rumah korban, tetapi hingga saat ini polisi baru mengantongi satu nama pelaku. Sisanya masih dalam pengembangan penyelidikan kepolisian.
Saat ini, lanjutnya, korban sudah dirujuk ke RSUD Djafar Harun untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan.
Seperti diinformasikan, kejadian penganiayaan berlangsung pada pukul 19.30 Wita. Kala itu sekelompok orang mendatangi rumah korban dan berteriak memanggil namanya.
Begitu korban keluar rumah dilangsung dikeroyok oleh sejumlah orang dengan menggunakan senjata tajam. Karena kewalahan, korban pun berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke belakang rumah.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas, luka robek pada telinga sebelah kirim, lukan robek pada bagian leher belakang, luka memar pada bagian mata kanan. (***)
Reporter : Andi Momang