MCNEWSULTRA.ID, Langara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan telah menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Konkep 2020. Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 01, H Amrullah dan Andi Muh Lutfi meraih suara terbanyak dari tiga rivalnya yakni, 12.769 suara dengan presentase 51,4 persen.
Kemudian diposisi kedua, ada paslon nomor urut 02 Abdul Halim-Untung Taslim dengan 7.183 suara. Disusul Musdar-Ilham Jaya 4.669 suara serta Oheo-Mutaqqin Siddiq yang hanya mampu memperoleh suara sebanyak 214 suara.
Ketua KPU Konkep, Iskandar Asiz mengatakan, hasil pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada tahun 2020 sesuai Surat Keputusan KPU Konkep bernomor : 398/PL.02.6-KPt/7412/KPU-Kab/XII/2020 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan Tahun 2020.
Lanjut Iskandar mengatakan, dengan telah digelarnya rapat pleno hasil rekapitulasi, bukan berarti pemenang Pilkada Konkep 2020 juga telah ditetapkan.
“Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang tahapan dan jadwal, KPUD akan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Konkep 2020 terpilih ketika tidak ada sengketa sampai batas waktu yang ditentukan oleh KPU RI,” tuturnya usai rapat pleno, di Aula KPU Konkep, Selasa, (15/12/2020).
“Sekarang kita masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait dengan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) apakah ada gugatan atau tidak, maksimal kami menunggu selama lima hari,” tambahnya. (**)
Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan