Pj Wali Kota Kendari Apresiasi Raperda Inisiatif Dewan

0
228
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan menyerahkan materi Raperda inisiatif dewan kepada Pj Wali Kota, Asmawa Tosepu.

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyerahkan dua materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, di Aula DPRD setempat, Senin (27/11/2023).

Dua materi Raperda yang diserahkan adalah Penyelenggaraan Pemakaman serta Penataan Pedagang Kaki Lima dan Penyelenggaraan Pasar Rakyat Kota Kendari.

Kedua materi Raperda tersebut diserahkan langsung Ketua DPRD Kota Kendari Subhan dan diterima oleh Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menjelaskan, sangat mengapresiasi Raperda inisiatif DPRD tersebut. Tentu ini sesuai kebutuhan daerah.

Karo Umum Kemendagri itu juga menambahkan, Kota Kendari sedang tumbuh pesat sedangkan area pemakaman diperkirakan lima tahun lagi akan penuh.

“Ada usulan dari salah satu fraksi, kalau perlu yang dipikirkan bukan hanya di Punggolaka, tetapi di sebelas kecamatan ada pemakaman di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Arbituren IPDN 1996 itu juga menilai, Raperda tentang Penataan Pedagang Kaki Lima dan Penyelenggaraan Pasar Rakyat Kota Kendari sama pentingnya dengan Penyelenggaraan Pemakaman.

“Karena apapun itu adalah kebutuhan, sehingga kita perlu memberi ruang bukan hanya pemerintah tetapi juga kepada sektor swasta untuk bersama-sama, di setiap kecamatan ada pemakaman di masing-masing wilayah, oleh karena itu kami sangat memberi apresiasi untuk hal ini, seiring dengan upaya pemerintah kota menertibkan terhadap pemanfaatan ruang yang tidak sesuai,” pungkasnya.

“Kami akan segera menindaklanjuti dan mengagendakan penyiapan dukungan dari sisi materi, termaksuk mengikuti pembahasan yang diagendakan DRPD,” tambahnya. (**)

Reporter : Johartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini