
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Warga Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara terpaksa memblokir jalan keluar masuk lokasi pembangunan bandara.
Aksi itu buntut protes mereka terkait pemberhentian tenaga kerja PT Monodon Pilar Nusantara selaku rekanan proyek bandara. Akses itu adalah jalur keluar masuk pekerja maupun distribusi logistik ke basecamp proyek yang berlokasi di Dusun I Desa Lametuna.
“Kami tutup jalur keluar masuk ke lokasi proyek karena anak saya dan beberapa pekerja lainnya diberhentikan pihak perusahaan. Tetapi uang lembur mereka selama dua bulan terhitung Juli – Agustus 2021 tidak dibayar,” tutur Karmin, warga Desa Lametua, Sabtu (25/9/2021).
Para pekerja yang diberhentikan, kata dia, hanya menerima upah Rp 2 juta. Bagi warga apapun itu uang lembur harus dibayarkan tanpa alasan. Protes juga ditujukan pada pemerintah yang berjanji akan memberdayakan masyarakat lokal dalam kegiatan proyek pembangunan bandara.
“Saat awal sosialisasi pembebasan lahan bandara di Kantor Camat Kodeoha pihak pemerintah diwakili Dinas Perhubungan berjanji akan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Nyatanya tidak begitu,” ujarnya.
Penanggungjawab lapangan PT Monodon Pilar Nusantara, Djamaluddin justru membantah pihak perusahaan tak membayar upah lembur pekerja.
“Khusus tenaga kerja lepas itu bendahara perusahaan sudah bayar upah lemburnya sebanyak Rp 3 juta di awal bulan Juli. Itu sifatnya sudah keseluruhan,” terangnya.
Dijelaskan pula, pemberian uang lembur bukan berdasarkan hitungan bulan, tetapi terhitung mulai proses penimbunan kawasan bandara hingga selesai. Kesepakatan itu tertuang dalam tanda tangan kuitansi.
Keputusan memberhentikan sejumlah pekerja lepas diakui karena perusahaan tidak memiliki aktivitas pekerjaan di lapangan. Terpaksa sebagian pekerja diistirahatkan guna menekan pengeluaran biaya perusahaan.
“Kita keluarkan biaya untuk tenaga kerja lepas per bulan itu hampir Rp 100 juta. Sementara target kerjanya ini 14 bulan, kalau ditotal secara keseluruhan itu miliaran dan gaji tersebut diluar dari RAB,” tukasnya.
Berdasarkan kontrak kerja proyek, maka kegiatan PT Monodon Pilar Nusantara berakhir bulan Desember. Namun perusahaan menargetkan bulan November sudah tuntas aktivitas fisiknya. (***)
Reporter : Andi Momang