MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/10/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, didampingi kedua wakilnya, Muhammad Syair dan Agusdin, dihadiri oleh para anggota dewan dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Kolut Nur Rahman Umar menegaskan, penyusunan KUA-PPAS 2026 bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis untuk menata arah pembangunan daerah.
Dokumen ini menandai tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Penyusunan KUA-PPAS ini menjadi evaluasi dari pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun sebelumnya, agar ke depan dapat memberikan dampak yang lebih baik bagi tatanan pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Diinformasikan, Rancangan KUA-PPAS 2026 Kolut memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp859,5 miliar atau lebih rendah dibanding proyeksi tahun sebelumnya yaitu berkisar Rp 1 Triliun. Sedangkan belanja daerah diproyeksi Rp864,5 miliar.
Defisit tersebut akan ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan sekitar Rp5 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, khususnya dari RSUD Djafar Harun.
Nur Rahman juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat kembali memberikan insentif fiskal daerah untuk memperkuat pembiayaan program-program prioritas. (***)
Reporter : Andi Momang




